Putusan MK Soal Presidential Threshold Jangan Hambat Konsolidasi Nasional

AKURAT.CO Politisi Golkar, Maman Abdurahman, menyatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan aturan Presidential Threshold (PT) 20 persen harus dihormati sebagai produk hukum.
Namun, ia mengingatkan perlunya kajian mendalam terhadap dampak keputusan ini terhadap konsolidasi nasional dan stabilitas politik ke depan.
"Keputusan MK ini harus dihormati, tetapi kita perlu memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil tidak menghalangi upaya konsolidasi nasional yang menjadi kunci untuk mendorong kemajuan negara kita," ujar Maman, yang juga menjabat sebagai Menteri UMKM, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (3/1/2025).
Maman menekankan, demokrasi adalah sarana untuk mencapai tujuan negara, bukan tujuan itu sendiri.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar pembahasan aturan turunan dari putusan MK dilakukan dengan hati-hati oleh partai politik di DPR.
Baca Juga: Waspada Kenaikan Infeksi HMPV, Berikut Dampak dan Langkah Pencegahannya
"Ini adalah kesempatan bagi partai-partai untuk mendiskusikan mekanisme lebih lanjut. Namun, kita harus menghindari munculnya tokoh-tokoh yang hanya berambisi mencari popularitas dengan narasi yang bisa merugikan agenda besar negara kita," tambahnya.
Mengenai potensi banyaknya calon presiden akibat pencabutan presidential threshold, Maman menegaskan bahwa hal itu bukan soal untung atau rugi bagi Golkar.
Yang terpenting, menurutnya, adalah memastikan bahwa ruang demokrasi tidak disalahgunakan oleh individu yang hanya mengejar kepentingan pribadi, sementara tujuan utama kesejahteraan rakyat terlupakan.
Maman juga menyampaikan bahwa syarat pencalonan presiden adalah hak prerogatif partai politik.
Meski begitu, ia berharap partai-partai dapat menjaga keseimbangan, memastikan demokrasi tetap terjaga, namun tidak terlalu bebas hingga mengganggu konsolidasi nasional yang penting bagi stabilitas politik Indonesia.
Baca Juga: Dede Sunandar Dipecat dari Manajemen Andre Taulany?
"Demokrasi memang harus dijaga, tetapi harus ada batasan agar konsolidasi nasional bisa terjaga dengan baik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









