Putusan MK Soal Presidential Threshold Jangan Hambat Konsolidasi Nasional

AKURAT.CO Politisi Golkar, Maman Abdurahman, menyatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan aturan Presidential Threshold (PT) 20 persen harus dihormati sebagai produk hukum.
Namun, ia mengingatkan perlunya kajian mendalam terhadap dampak keputusan ini terhadap konsolidasi nasional dan stabilitas politik ke depan.
"Keputusan MK ini harus dihormati, tetapi kita perlu memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil tidak menghalangi upaya konsolidasi nasional yang menjadi kunci untuk mendorong kemajuan negara kita," ujar Maman, yang juga menjabat sebagai Menteri UMKM, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (3/1/2025).
Maman menekankan, demokrasi adalah sarana untuk mencapai tujuan negara, bukan tujuan itu sendiri.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar pembahasan aturan turunan dari putusan MK dilakukan dengan hati-hati oleh partai politik di DPR.
Baca Juga: Waspada Kenaikan Infeksi HMPV, Berikut Dampak dan Langkah Pencegahannya
"Ini adalah kesempatan bagi partai-partai untuk mendiskusikan mekanisme lebih lanjut. Namun, kita harus menghindari munculnya tokoh-tokoh yang hanya berambisi mencari popularitas dengan narasi yang bisa merugikan agenda besar negara kita," tambahnya.
Mengenai potensi banyaknya calon presiden akibat pencabutan presidential threshold, Maman menegaskan bahwa hal itu bukan soal untung atau rugi bagi Golkar.
Yang terpenting, menurutnya, adalah memastikan bahwa ruang demokrasi tidak disalahgunakan oleh individu yang hanya mengejar kepentingan pribadi, sementara tujuan utama kesejahteraan rakyat terlupakan.
Maman juga menyampaikan bahwa syarat pencalonan presiden adalah hak prerogatif partai politik.
Meski begitu, ia berharap partai-partai dapat menjaga keseimbangan, memastikan demokrasi tetap terjaga, namun tidak terlalu bebas hingga mengganggu konsolidasi nasional yang penting bagi stabilitas politik Indonesia.
Baca Juga: Dede Sunandar Dipecat dari Manajemen Andre Taulany?
"Demokrasi memang harus dijaga, tetapi harus ada batasan agar konsolidasi nasional bisa terjaga dengan baik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









