Rumah Hasto Digeledah KPK, PDIP: Kita Hormati Proses Hukum

AKURAT.CO DPP PDI Perjuangan menghargai proses hukum yang tengah berjalan terhadap Sektetaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Di mana baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Hasto.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan hal biasa. Karena KPK pasti melaksanakan hal-hal yang bertujuan untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dalam setiap kasus yang ditangani.
"Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK. Dan biasanya KPK itu melakukan pada setiap proses-proses yang sprindik atau tersangka akan memang dilakukan, apa istilahnya? Apa? Kalau KPK? Pencarian barang bukti untuk melengkapi apa yang sudah dimiliki oleh KPK,” ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga: Kapan KPK Panggil Lagi Hasto Kristiyanto?
Maka dari itu, Said mengatakan, partainya tetap menghormati segala proses hukum yang tengah dijalankan oleh KPK.
"Pada titik itu, dari sejak awal PDI Perjuangan komited bukan hanya kali ini. Dari berbagai kasus, ketika itu baik apalagi hukum kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK. Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK," tegas Said.
Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menyebut, partainya juga tidak merasa bahwa penggeledahan ini sesuatu yang tidak perlu dilakukan.
"Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan azas praduga tidak bersalah. Di satu sisi, ini kasusnya sudah 2020 dan mudah-mudahan ini bisa dilalui dengan baik dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapapun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami," bebernya.
Dia pun kembali menegaskan, bahwa kasus yang menimpa Hasto ini akan dipatuhi segala prosesnya oleh partai banteng moncong putih itu.
Baca Juga: Penyidik KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
"Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapapun di antara kami, kader PDI Perjuangan, kena kasus hukum, katakanlah tanda kutip, kami akan taat seluruh prosesnya," tutup Said.
Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/1/2025).
Namun jubir berlatar belakang penyidik itu, belum mau membeberkan soal lokasi atau kediaman Hasto yang digeledah. Pihak KPK akan menyampaikan secara keseluruhan, jika kegiatan tersebut telah selesai dilakukan.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," kata Tessa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






