Akurat
Pemprov Sumsel

Bahlil Lahadalia: Koalisi Permanen KIM Kunci Stabilitas Pemerintahan

Paskalis Rubedanto | 17 Februari 2025, 19:58 WIB
Bahlil Lahadalia: Koalisi Permanen KIM Kunci Stabilitas Pemerintahan

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan dukungan penuh terhadap wacana menjadikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai koalisi permanen hingga perhelatan politik berikutnya.

Bahlil menyatakan bahwa jika KIM dipermanenkan, hal tersebut akan mendatangkan stabilitas yang diperlukan dalam jalannya pemerintahan.

"Saya pikir itu ide yang baik. Tidak ada pemerintahan yang berhasil tanpa stabilitas, dan KIM permanen adalah langkah menuju stabilitas," kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Bahlil menambahkan, Golkar sebagai bagian dari KIM akan mendukung gagasan tersebut dan siap untuk membahas lebih lanjut mengenai detail dan implementasinya.

Baca Juga: Kejagung Siap Hadapi Kasasi Harvey Moeis

"Golkar berpandangan itu ide yang bagus dan harus didukung, tinggal komunikasi dan pembahasan bentuk serta polanya," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sugiono, juga menegaskan bahwa pembentukan koalisi permanen untuk KIM Plus bertujuan untuk menjaga persatuan dan kerukunan bangsa, bukan semata-mata untuk urusan pemilu.

"Ini tentang kestabilan politik jangka panjang untuk memastikan bangsa ini tetap bersatu," ujar Sugiono pada perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Sabtu (15/2/2025).

Gagasan serupa juga disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang mengusulkan agar partai-partai dalam KIM Plus membentuk koalisi permanen hingga 2029.

Usulan tersebut diungkapkan dalam acara silaturahmi di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jumat (14/2/2025), dengan tujuan menjaga kekompakan dalam mendukung pemerintahan Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: KKI: 40 Persen Galon Guna Ulang Berusia di Atas 2 Tahun, Berisiko bagi Kesehatan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.