Akurat
Pemprov Sumsel

Jawaban Jokowi Soal Hasto Desak KPK Selidiki Keluarganya: Kalau Ada Bukti, Silakan

Rizky Dewantara | 21 Februari 2025, 14:31 WIB
Jawaban Jokowi Soal Hasto Desak KPK Selidiki Keluarganya: Kalau Ada Bukti, Silakan

AKURAT.CO Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meminta agar proses hukum di negeri ini tidak pandang bulu, termasuk kepada keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini berkaitan dengan penahanannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal tersebut, Jokowi menjawab dengan santai. Jika ada bukti hukum, dia mempersilakan para penegak hukum untuk memeriksa dirinya dan keluarganya.

"Kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum, silakan," kata Jokowi kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga: Hasto Harap Proses Hukum di Indonesia Tak Pandang Bulu, Termasuk ke Keluarga Jokowi

Dia pun mengaku sudah biasa jika dikait-kaitkan dengan kasus Hasto. "Sudah sering pernyataan seperti itu, masa diulang-ulang terus. Kalau ada fakta hukum ada bukti hukum, silakan," jelasnya.

Diketahui, Hasto ditahan usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.08 WIB. Kemudian, dia dibawa ke ruang jumpa pers KPK untuk diperlihatkan ke publik.

Setelah itu, Hasto digiring petugas KPK untuk masuk ke dalam mobil tahanan. Sebelum memasuki mobil tahanan, Dia berharap, penahanan dirinya menjadi momentum penguatan pemberantasan korupsi.

Dirinya meminta agar proses hukum di negeri ini tidak pandang bulu, termasuk kepada keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Semoga ini menjadi momentum bagi komisi pemberantasan korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ditulis Jumat (21/2/2025).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.