Akurat
Pemprov Sumsel

PKS Apresiasi Kinerja Presiden Prabowo di Bidang Kesehatan hingga Ketenagakerjaan

Ahada Ramadhana | 24 Februari 2025, 17:05 WIB
PKS Apresiasi Kinerja Presiden Prabowo di Bidang Kesehatan hingga Ketenagakerjaan

AKURAT.CO Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menyoroti berbagai capaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari kerja pertama, khususnya di sektor kesehatan, ketenagakerjaan, dan gizi nasional.

Menurutnya, berbagai program strategis telah diluncurkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan harus terus diawasi agar tepat sasaran.

Salah satu program unggulan yang mendapat apresiasi adalah Makan Bergizi Gratis (MBG), yang telah menjangkau lebih dari 1,47 juta penerima manfaat, termasuk anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025.

"Dengan tersebarnya 570 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 37 provinsi, diharapkan program ini bisa menjadi solusi nyata bagi masalah gizi buruk dan stunting, yang masih menjadi tantangan besar bagi generasi penerus bangsa," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).

Ia menegaskan, keberlanjutan dan pemerataan program ini harus dipastikan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Lagi, Nikita Mirzani Batal Diperiksa, Beri Pesan Menohok

Selain MBG, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) juga menjadi inovasi besar dalam sektor kesehatan. Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas terdekat dalam waktu 30 hari sejak ulang tahun mereka.

Mulai Juli 2025, cakupan program akan diperluas dengan skrining kesehatan untuk anak usia 7-17 tahun, serta pemeriksaan khusus bagi ibu hamil dan balita.

Pemeriksaan ini mencakup skrining hormon, penyakit jantung bawaan, hingga kesehatan mental, yang diharapkan dapat menekan angka penyakit kardiovaskular dan penyakit tidak menular lainnya.

"Program ini merupakan langkah nyata dalam membangun masyarakat yang lebih sehat dan harus dipastikan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat," tegasnya.

Di sektor ketenagakerjaan, pemerintahan Prabowo juga berupaya menekan angka pengangguran melalui Job Fair rutin setiap pekan.

Sejak 20 Oktober 2024, lebih dari 99 ribu lowongan kerja telah dibuka di berbagai kota, seperti Jakarta, Bandung, dan Semarang.

Selain itu, keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas telah menghasilkan 12 ribu lulusan yang siap bersaing di dunia kerja.

Baca Juga: Klarifikasi SMAN 6 Depok Soal Study Tour yang Mengakibatkan Pencopotan Kepsek oleh Dedi Mulyadi

Dengan pelatihan berbasis keterampilan, lulusan BLK diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi di tengah dinamika ekonomi saat ini.

"Pemerintah perlu terus berinovasi agar program ketenagakerjaan ini dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," kata Kurniasih.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan maksimal 5 persen pada 2024, yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan daya beli pekerja.

Tak hanya itu, revisi Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2025 terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga menjadi angin segar bagi pekerja.

Dengan pemotongan iuran dari 0,46 persen menjadi 0,36 persen dari upah bulanan, serta peningkatan manfaat hingga 60 persen dari gaji selama enam bulan, kebijakan ini memberikan perlindungan lebih bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Termasuk Megawati, Prabowo Ajak Semua Mantan Presiden Jadi Penasihat Danantara

Meski berbagai program ini dinilai sebagai langkah strategis yang pro-rakyat, Kurniasih menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam implementasinya.

"Sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, saya melihat langkah-langkah strategis ini sebagai wujud nyata kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Namun, pengawasan di lapangan harus diperketat agar program ini benar-benar efektif dan tepat sasaran," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.