Kapolri Listyo Sigit Dinilai Lebih Berbakat Berpolitik, Disarankan Mundur dari Jabatan

AKURAT.CO Pendiri Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lebih berbakat menjadi politisi dibandingkan sebagai pimpinan penegak hukum.
Ia menyoroti keterlibatan Polri dalam politik praktis di bawah kepemimpinan Listyo dan menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk membebastugaskannya.
"Saya lihat Pak Listyo ini bakat politiknya jauh lebih kuat dibandingkan bakat aparat penegak hukumnya. Oleh karena itu, saya berharap Presiden segera membebaskan Pak Listyo dari tugasnya sebagai Kapolri agar bakat politiknya benar-benar tersalurkan," ujar Ray di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Ray menilai, di bawah kepemimpinan Listyo, Polri lebih terampil memainkan isu politik kekuasaan dibandingkan menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Menurutnya, kepolisian kini lebih sering terlibat dalam mendukung program pemerintah daripada fokus pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai contoh, Ray menyoroti keterlibatan Polri dalam Program Makan Bergizi Gratis dan pemantauan bursa saham, yang dinilai bukan bagian dari tugas utama kepolisian.
Baca Juga: Prabowo Ajak Pengusaha Nasional Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan
Ia bahkan berseloroh bahwa Listyo sebaiknya bergabung dengan partai politik yang tengah digagas oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Pak Listyo cocok mendirikan partai baru bersama Pak Jokowi. Ketua umumnya Pak Jokowi, sekjennya Pak Listyo, pas sekali," ujar Ray berkelakar.
Lebih lanjut, Ray menduga bahwa Listyo masih dipertahankan karena menjadi **titik temu** antara Presiden Prabowo dengan Jokowi dalam dinamika politik nasional.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, mengungkap bahwa desakan pergantian Kapolri sudah disampaikan sejak Agustus 2024.
Amnesty menyoroti pola represi berbasis kekerasan oleh Polri terhadap warga sipil dan mahasiswa, yang menurutnya bukan hanya tindakan individu, tetapi melibatkan institusi secara keseluruhan.
"Bagi kami, tindakan represif yang berlebihan oleh Polri bukan sekadar perilaku perorangan, melainkan telah menjadi pola umum yang mencerminkan tanggung jawab institusi. Dalam hal ini, tentu Kapolri sebagai pemimpin harus bertanggung jawab," tegas Usman.
Baca Juga: Berapa Besaran Nominal UMK Makassar 2025? Mengalami Kenaikan 6,5 Persen dari Sebelumnya
Ia menambahkan, Amnesty International telah mendesak DPR untuk menggunakan hak angket atau mekanisme penyelidikan lainnya guna meminta pertanggungjawaban Kapolri.
Namun, hingga kini, menurutnya DPR belum mengambil langkah signifikan dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap Polri.
Di sisi lain, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menilai bahwa setiap Kapolri memiliki tantangan dan prestasi masing-masing.
Anam mengakui adanya berbagai kritik terhadap Polri, tetapi juga menyebut bahwa di era kepemimpinan Listyo telah lahir Direktorat Perlindungan Anak dan Perempuan, yang dianggap sebagai capaian positif.
Menurutnya, perbaikan Polri tidak hanya bergantung pada satu individu, melainkan juga perlu reformasi struktural dan kultural, termasuk dalam pendidikan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di kepolisian.
"Saya lebih setuju jika pergantian Kapolri terjadi secara natural seperti sebelumnya. Semua kepala kepolisian pasti memiliki catatan prestasi dan tantangan masing-masing, sehingga tidak perlu ada pergantian yang dipaksakan," kata Anam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










