Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Persidangan, Bakal Tambah Penasihat Hukum

AKURAT.CO Penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah menerima dakwaan dan berkas perkara yang akan disidangkan perdana pada Jumat, 14 Maret 2025.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengatakan berkas perkara ini datang terlalu cepat dan semakin membuktikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kental melakukan politisasi hukum.
"Pelimpahan berkas perkara dari KPK ke Pengadilan yang super cepat ini semakin membuktikan proses hukum yg dipaksakan, tergesa-gesa dan kental kepentingan politik," kata Ronny dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/2025).
Baca Juga: KPK Bantah Terburu-buru, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Segera Disidang
Padahal, sesungguhnya masa penahanan oleh Jaksa KPK dapat dilakukan selama 20 hari. Sedangkan, dalam kondisi normal di perkara-perkra lain, KPK baru melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri dalam rentang waktu dua minggu, atau paling cepat satu minggu sejak perkara dinyatakan lengkap di tahap Penyidikan atau P21.
"Jika dibandingkan dengan perkara Mas Hasto, kita menemukan hal yang sangat kontradiktif. Jika dihitung dari jarak perkara dinyatakan lengkap atau P21 (6 Maret 2025) menuju pelimpahan perkara ke PN oleh Jaksa KPK (7 Maret 2025), prosesnya super cepat, yaitu hanya 1 hari," tuturnya.
"Hal ini adalah fakta terang benderang adanya perlakuan yang tidak sama oleh KPK dalam perkara ini. Inilah pelanggaran dari prinsip equality before the law yang dilakukan KPK. Kami menyampaikan hal ini agar menjadi catatan kritis terhadap pelaksanaan tugas KPK," tambahnya.
Baca Juga: KPK Siap Limpahkan Berkas Perkara, Kubu Hasto Kristiyanto Minta Hormati Gugatan Praperadilan
Meski begitu, dia menegaskan bahwa Hasto tetap akan melaksanakan proses hukum yang berlangsung, dan menunjuk penasihat hukum tambahan dari kalangan non-partai.
"Namun demikian, mas Hasto tetap akan dengan kepala tegak menghadapi proses hukum yang berjalan. Kami menyatakan secara tegas saat ini bahwa Kami menghormati proses persidangan yang direncanakan mulai berjalan pada Jumat, 14 Maret 2025 nanti," ucap dia.
"Mas Hasto menyambut baik hal tersebut dan bahkan Mas Hasto akan menunjuk sejumlah penasihat hukum baru dari kalangan profesional advokat non-kepartaian," tutup Ronny.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






