Sembilan Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang, Wamendagri: Persiapan Capai 99 Persen

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan bahwa sembilan daerah telah menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025.
Kabupaten Parigi Moutong dijadwalkan menggelar PSU pada 16 April, sementara delapan daerah lainnya—Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan—akan melaksanakan PSU pada 19 April 2025.
“Seluruh kepala daerah bersama jajaran KPU, Bawaslu, TNI, Polri, hingga pemerintah daerah sudah memastikan bahwa persiapan PSU mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Atas nama Menteri Dalam Negeri, Ribka mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam memastikan kelancaran pelaksanaan PSU.
Ia juga mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap potensi hambatan, termasuk cuaca ekstrem, dengan berkoordinasi bersama BMKG dan BPBD.
Baca Juga: Penghapusan Kuota Impor Bisa Hilangkan Kartel Pangan, DPR: Selama Ini Importir Besar yang Atur Harga
Lebih lanjut, Ribka mengimbau seluruh peserta Pilkada dan masyarakat untuk menunjukkan sikap dewasa dalam menyikapi hasil PSU.
Menurutnya, stabilitas pemerintahan di daerah sangat bergantung pada penerimaan hasil pemilihan oleh semua pihak.
“Kalau terus-menerus ada gugatan pasca-PSU, pelayanan publik bisa terganggu. Jadi semua pihak diharapkan legowo dan berjiwa besar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang berkualitas. Pengawasan dan pembinaan harus diperkuat agar PSU tidak terus berulang di masa depan.
“Ini momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi kita. Jangan sampai PSU harus dilakukan terus-menerus hanya karena kelalaian teknis yang seharusnya bisa dicegah sejak awal,” pungkas Ribka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









