Komisi II DPR Soroti Soal Pembahasan Revisi UU Diambil Alih Baleg

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengungkapkan keprihatinannya atas keputusan DPR yang mengalihkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu ke Badan Legislasi (Baleg).
Hal itu ia sampaikan dalam acara HUT ke-17 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (15/4/2025).
“Yang menyiapkan revisi UU Pemilu saat ini adalah Baleg,” ujar Zulfikar.
Meski bukan jadi leading sector, Komisi II tak tinggal diam. Pimpinan komisi kini tengah melobi pimpinan DPR agar mandat pembahasan revisi kembali ke tangan mereka.
Menurut Zulfikar, sinyal positif sudah muncul. Ia mengaku telah berdiskusi dengan salah satu Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, dan melihat peluang kembalinya pembahasan UU Pemilu ke Komisi II.
“Saya sudah ngobrol dengan salah satu pimpinan DPR dari Golkar, ada indikasi revisi UU Pemilu bisa kembali ke Komisi II,” kata politisi senior Partai Golkar itu.
Baca Juga: Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut Ditangkap Polisi
Namun Zulfikar mempertanyakan logika pengalihan tersebut.
Ia menyebut alasan formalnya adalah karena Komisi II mendapat tugas merevisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal, kata dia, UU ASN baru saja direvisi pada 2023.
Yang lebih membingungkan, lanjutnya, revisi kali ini hanya menyasar satu pasal, yakni soal kewenangan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat tinggi pratama. Pasal itu akan memberi Presiden kuasa penuh, tanpa peran lembaga lain.
“Contohnya, jabatan seperti Dirjen Polpum Kemendagri nantinya langsung di bawah Presiden. Saya kira ini terlalu sentralistik,” tegasnya.
Zulfikar secara tegas menolak substansi revisi tersebut. Menurutnya, penarikan kewenangan ke pusat bertentangan dengan semangat otonomi daerah yang diperjuangkan sejak era Reformasi.
“Saya tidak setuju. Ini kemunduran. Kalau semua kembali ke pusat, lalu bagaimana dengan peran pejabat pembina kepegawaian di daerah?” kritiknya.
Ia juga menyoroti potensi lemahnya kelembagaan daerah jika kewenangan strategis terus ditarik ke pemerintah pusat.
Menutup pernyataannya, Zulfikar melontarkan candaan pedas.
“Kalau saya bicara begini di depan pimpinan DPR, mungkin saya sudah diketok. Apalagi kita ini satu partai,” katanya sambil tertawa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








