Biaya Dinas Fantastis di Tengah Efisiensi: Sri Mulyani Disorot Tak Sejalan dengan Presiden Prabowo

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, kembali menjadi sorotan publik usai menerbitkan kebijakan baru terkait biaya perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
Salah satu poin paling mencolok dalam aturan tersebut adalah tarif penginapan perjalanan dinas dalam negeri yang berkisar antara Rp2,14 juta hingga Rp9,3 juta per malam per orang.
Tarif tersebut berlaku untuk pejabat negara, wakil menteri, dan pejabat eselon I. Selain itu, biaya konsumsi ditetapkan sebesar Rp171 ribu per orang.
Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan.
Ia menilai keputusan tersebut tidak sensitif terhadap kondisi fiskal dan berseberangan dengan semangat efisiensi anggaran yang digelorakan Presiden Prabowo Subianto.
“Sri Mulyani tidak peka dan tidak sejalan dengan semangat Presiden yang sedang menggelorakan efisiensi anggaran,” tegas Iwan dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
Ia menyoroti besarnya selisih anggaran dibandingkan dengan program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG)yang hanya dialokasikan Rp10.000 per anak per hari.
“Ini jelas tidak adil. Untuk makan anak-anak cuma Rp10 ribu, tapi untuk hotel pejabat bisa sampai Rp9 juta. Apakah efisiensi hanya berlaku bagi pejabat di bawah eselon I?” ujar Iwan.
Lebih lanjut, Iwan meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan dan mendorong para menterinya mengedepankan mentalitas efisiensi, terutama dalam belanja perjalanan dinas yang menggunakan dana negara.
“Sebaiknya justru pejabat tinggi yang memberikan contoh. Presiden harus menginstruksikan agar menteri dan eselon satu tidak mengedepankan kenyamanan pribadi di atas efisiensi anggaran publik,” tegasnya.
“Jangan sampai ada kesan, pejabat tinggi dimanjakan, sedangkan pejabat di bawahnya ditekan atas nama efisiensi,” tambah Iwan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








