Akurat
Pemprov Sumsel

Kebijakan Efisiensi Sri Mulyani Dinilai Cuma Retorika, Pengamat: Masih Kuat Feodalisme di ASN

Ahada Ramadhana | 3 Juni 2025, 00:00 WIB
Kebijakan Efisiensi Sri Mulyani Dinilai Cuma Retorika, Pengamat: Masih Kuat Feodalisme di ASN

AKURAT.CO Kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait standar biaya harian perjalanan dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 menuai kritik tajam.

Kebijakan efisiensi tersebut dinilai hanya bersifat simbolik dan tidak menyentuh akar persoalan birokrasi, terutama budaya feodalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengamat Kebijakan Publik dari Lembaga Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul, menyebut, semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah belum menyentuh kalangan pejabat tinggi di birokrasi.

“Kalau efisiensi ala Pak Prabowo dan Menkeu Sri Mulyani seperti ini, saya lihat hanya sebatas omon-omon. Di kalangan ASN, sistem feodalisme masih sangat kental. Mereka yang punya kuasa justru tidak tersentuh kebijakan efisiensi,” ujar Adib kepada Akurat.co, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, pejabat ASN dengan jabatan tinggi masih memiliki kuasa penuh untuk mengatur kebijakan internal dan menekan pegawai di bawahnya, sementara mereka sendiri kebal dari penghematan.

“Golongan bawah ditekan untuk efisiensi, tapi yang punya power tetap menikmati fasilitas. Ini bukan efisiensi yang adil,” tegasnya.

Adib juga menyoroti persepsi publik terhadap kebijakan efisiensi pemerintah. Ia menilai masyarakat kini semakin cerdas dan mampu menilai apakah pemangku kebijakan juga benar-benar berhemat.

Baca Juga: Lebih dari 1.000 Gagal Berangkat Haji, DPR Desak Negara Hadir Lindungi Jemaah Furoda

“Rakyat gampang membaca efisiensi. Selama pejabat masih naik mobil mewah, menerima tunjangan besar, ya jelas publik menganggap efisiensi itu hanya simbolik,” lanjutnya.

Ia menekankan bahwa pola efisiensi harus diterapkan secara konsisten dari atas ke bawah.

“Kalau pola efisiensinya hanya menekan golongan III dan IV, itu tidak adil. Harusnya dimulai dari atas, baru bisa diterima publik,” tambah Adib.

Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menyebut kebijakan efisiensi ini sebagai bentuk standar ganda dan diskriminatif.

“Efisiensi tidak berlaku untuk para menteri dan eselon I. Padahal seharusnya mereka menjadi contoh utama. Yang terjadi, justru ASN level bawah yang dibebani,” kritik Ubedilah.

Baca Juga: ChatGPT Nilai Denny JA sebagai Tokoh Highly Gifted dengan IQ Fungsional 145–155

Menurutnya, hal ini mencerminkan ketimpangan kebijakan Presiden dalam menerapkan efisiensi, yang lebih merupakan narasi politik ketimbang langkah struktural yang menyeluruh.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.