Isu Tambang Pulau Gag Dipolitisasi, Bahlil Disebut Jadi Sasaran Kampanye Negatif

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menilai polemik tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, telah ditunggangi kepentingan politik tertentu.
Ia menyebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjadi sasaran kampanye negatif yang masif dan tidak proporsional.
“Isu Raja Ampat telah dipolitisasi dan diperkeruh dengan data serta informasi palsu. Serangan terhadap Pak Bahlil berlangsung terus-menerus dan tidak wajar,” ujar Ahmad dalam pernyataan resminya, Senin (9/6/2025).
Ia menduga serangan itu berasal dari kelompok yang tidak nyaman dengan kebijakan hilirisasi tambang dan pemberantasan praktik impor energi ilegal yang digalakkan Bahlil.
“Mungkin saja mereka adalah pihak yang selama ini terganggu dengan komitmen Bahlil dalam melawan mafia impor energi dan tambang,” tambahnya.
Ahmad menegaskan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) di Pulau Gag telah terbit sejak 2017, jauh sebelum Bahlil menduduki jabatan Menteri ESDM.
Oleh karena itu, tudingan bahwa Bahlil bertanggung jawab atas penerbitan izin tersebut dinilai tidak berdasar.
Baca Juga: DPR Kritik Rencana RPMK Kemenkes: Terlalu Eksesif, Ancam Industri Rokok dan Ekonomi Daerah
“Beliau hanya mewarisi izin lama. Tapi tanggung jawab kelembagaan tetap beliau emban dengan baik, termasuk dengan menghentikan sementara aktivitas tambang dan melakukan investigasi langsung di lapangan,” jelas Ahmad.
Ahmad juga menyoroti pentingnya menghormati status otonomi khusus Papua Barat, termasuk Kabupaten Raja Ampat, dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri.
“Otonomi khusus harus diakui sebagai hak daerah untuk mencari sumber pendapatan, termasuk dari dana bagi hasil pertambangan. Selama dilakukan dengan taat hukum dan menjaga lingkungan, hal itu sah secara konstitusional,” tegasnya.
Ahmad mengajak semua pihak untuk bersikap objektif dan adil dalam menilai langkah-langkah Kementerian ESDM.
Ia menilai, Bahlil telah menunjukkan komitmen dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
“Kita perlu berpikir jernih dan menilai berdasarkan fakta, bukan asumsi atau kepentingan politik sesaat,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










