PDIP Puji Langkah Prabowo Hentikan Tambang di Raja Ampat: Tanda Pemimpin yang Peka dan Tegas

AKURAT.CO Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Utut Adianto, menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kepemimpinan yang tulus dan responsif terhadap suara rakyat serta perlindungan lingkungan.
“Pertama, mengenai tambang di Raja Ampat, kita apresiasi ya Pak Presiden. Sikap yang memenuhi keinginan masyarakat dan didasarkan pada investigasi nyata di lapangan yang menemukan adanya kerusakan lingkungan. Nah, ini sudah ditarik (izinnya),” ujar Utut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Ketua Komisi I DPR RI itu menilai keputusan cepat Presiden mencerminkan komitmen menjaga kawasan konservasi kelas dunia serta kepekaan terhadap aspirasi masyarakat lokal.
“Saya bilang Pak Presiden itu sikapnya sincere, tulus itu ya seperti itu. Orang yang tulus bisa serta-merta menjawab dan bertindak. Beliau langsung ambil langkah,” tambah Utut.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah geopark Raja Ampat.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut, pencabutan itu berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.
Baca Juga: PDIP Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal Tragedi 1998: Jangan Sok Benar Sendiri
Empat perusahaan yang izinnya dicabut antara lain PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
“Empat IUP ini kami cabut karena ada pelanggaran yang disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup. Keempatnya berada di wilayah geopark Raja Ampat, yang memiliki nilai ekologis dan pariwisata tinggi,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Sementara itu, PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi karena lokasinya berada di Pulau Gag, yang secara administratif tidak termasuk dalam wilayah geopark Raja Ampat.
Namun, pemerintah memastikan perusahaan tersebut akan berada di bawah pengawasan ketat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








