PDIP Puji Langkah Prabowo Hentikan Tambang di Raja Ampat: Tanda Pemimpin yang Peka dan Tegas

AKURAT.CO Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Utut Adianto, menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kepemimpinan yang tulus dan responsif terhadap suara rakyat serta perlindungan lingkungan.
“Pertama, mengenai tambang di Raja Ampat, kita apresiasi ya Pak Presiden. Sikap yang memenuhi keinginan masyarakat dan didasarkan pada investigasi nyata di lapangan yang menemukan adanya kerusakan lingkungan. Nah, ini sudah ditarik (izinnya),” ujar Utut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Ketua Komisi I DPR RI itu menilai keputusan cepat Presiden mencerminkan komitmen menjaga kawasan konservasi kelas dunia serta kepekaan terhadap aspirasi masyarakat lokal.
“Saya bilang Pak Presiden itu sikapnya sincere, tulus itu ya seperti itu. Orang yang tulus bisa serta-merta menjawab dan bertindak. Beliau langsung ambil langkah,” tambah Utut.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah geopark Raja Ampat.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut, pencabutan itu berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.
Baca Juga: PDIP Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal Tragedi 1998: Jangan Sok Benar Sendiri
Empat perusahaan yang izinnya dicabut antara lain PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
“Empat IUP ini kami cabut karena ada pelanggaran yang disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup. Keempatnya berada di wilayah geopark Raja Ampat, yang memiliki nilai ekologis dan pariwisata tinggi,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Sementara itu, PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi karena lokasinya berada di Pulau Gag, yang secara administratif tidak termasuk dalam wilayah geopark Raja Ampat.
Namun, pemerintah memastikan perusahaan tersebut akan berada di bawah pengawasan ketat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








