Langkah Prabowo Ambil Alih Sengketa Empat Pulau Sesuai Konstitusi

AKURAT.CO Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto mengambil alih penyelesaian polemik batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara merupakan tindakan konstitusional yang sah dan tidak melanggar kewenangan kementerian terkait.
“Apakah Pak Prabowo bypass pasukan atau menteri? Saya rasa tidak. Itu masih dalam batas kewenangan beliau. Dalam Undang-Undang Dasar, Presiden memang punya kekuasaan untuk mengatur ini semua,” ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Politisi senior PDI Perjuangan itu menjelaskan, sebagai kepala pemerintahan, Presiden memiliki kekuasaan yang luas dalam menjalankan roda negara, termasuk dalam mengatasi sengketa batas wilayah.
“Kekuasaan Presiden itu mencakup lima konsep: regulansdat (mengatur regulasi), sturdat (penempatan atau pengorganisasian), bekhirsdat (tata kelola pemerintahan yang baik), tusihodendat (pengawasan), dan belit (kebijakan). Semua itu adalah domain Presiden,” paparnya.
Utut juga menegaskan, keputusan Presiden mengambil alih persoalan ini seharusnya dipahami sebagai bentuk tanggung jawab langsung terhadap persoalan krusial, bukan sebagai bentuk pengambilalihan kewenangan kementerian.
Baca Juga: PDIP Puji Langkah Prabowo Hentikan Tambang di Raja Ampat: Tanda Pemimpin yang Peka dan Tegas
“Kalau ada menterinya yang merasa dilewati, ya Presiden yang ambil alih. Biarkan Presiden yang menjelaskan. Karena kadang, memang tidak mudah mengambil keputusan seperti ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih sepenuhnya penyelesaian sengketa administratif empat pulau—Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang—yang sebelumnya dinyatakan masuk wilayah Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden, beliau menyatakan akan mengambil alih persoalan batas pulau antara Aceh dan Sumatera Utara,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyebut, Presiden menargetkan penyelesaian persoalan ini dapat tuntas dalam waktu dekat.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden terkait hal ini,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






