PKB Kritisi MK Kerap Bikin Norma Baru Tanpa Diskusi dengan DPR dan Pemerintah

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengatakan pihaknya membuka peluang untuk kembali menggulirkan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Sebab, MK kerap membatalkan undang-undang dan menciptakan norma baru tanpa ruang diskusi dengan DPR.
"Wacana revisi UU MK itu mungkin saja dihidupkan lagi. Sangat mungkin," kata Khozin kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Dalam banyak kasus, DPR telah melalui proses panjang dan mendalam saat membentuk suatu undang-undang. Namun, putusan MK justru bisa membatalkan hasil kerja legislatif tersebut hanya berdasarkan tafsir sepihak.
Baca Juga: PKB Yakin Kepala Daerah Bisa Kembali Dipilih DPRD: Putusan MK Bukan Al-Quran
"Kita memproduk satu undang-undang itu bisa setahun dua tahun, efeknya luar biasa. Sementara MK nunggu di ujung, kemudian dengan pemahamannya, dengan keyakinan tafsirnya sendiri, kemudian membatalkan dan membuat norma baru," ujarnya.
Menurutnya, hal ini menimbulkan ketidakseimbangan antara kewenangan pembentuk undang-undang dan lembaga yudisial. Lebih dari itu, tidak adanya ruang dialog antara DPR dan MK membuat proses legislasi rentan digugurkan secara sepihak, sehingga bisa menjadi preseden buruk.
"Kalau didiamkan, ini akan menjadi preseden yang enggak akan berujung," tegasnya.
Khozin menambahkan, banyak anggota DPR mulai menyadari perlunya meninjau ulang kewenangan MK, khususnya dalam hal menciptakan norma baru yang seharusnya menjadi domain DPR dan pemerintah.
"Kita dengan MK itu tidak punya ruang untuk melakukan diskusi," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







