Akurat
Pemprov Sumsel

Zaki Iskandar Siap Maju Kembali Pimpin Golkar Jakarta, Ketua Wantim: Semua Mendukung

Bayu Primanda | 17 Juli 2025, 10:05 WIB
Zaki Iskandar Siap Maju Kembali Pimpin Golkar Jakarta, Ketua Wantim: Semua Mendukung

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, menyatakan kesiapannya untuk kembali mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Golkar Jakarta periode 2025-2030 pada Musyawarah Daerah (Musda) XI mendatang.

Musda Golkar DKI Jakarta XI akan digelar pada 23 hingga 24 Juli 2025 di Hotel Sultan, dan akan dibuka oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Zaki kembali maju dan optimis dapat membawa Golkar Jakarta meraih hasil lebih baik lagi di Pemilu 2029.

"Insya Allah saya akan mendaftar dan maju lagi sebagai bakal calon Ketua DPD Golkar Jakarta 2025-2030 untuk yang kedua kalinya," kata Zaki saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Rabu (16/7).

Baca Juga: Musda Golkar DKI 2025: Zaki Iskandar Dapat Dukungan Kuat dari AMPG DKI

Ia menegaskan, pemilihan ketua tidak ditentukan oleh pengurus Golkar Provinsi. Tetapi ditentukan oleh pemilik suara yang terdiri dari DPD Kabupaten/Kota, organisasi sayap, organisasi pendiri, organisasi yang didirikan, demisioner dan DPP Partai Golkar.

Zaki meyakini Partai Golkar Provinsi Jakarta memiliki peluang besar untuk meningkatkan perolehan suara dan simpati masyarakat pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang.

"Apa yang sudah dilakukan pada periode pertama ini bisa kita tingkatkan lagi sesuai dengan pengalaman di awal. Masih ada tugas yang harus kita selesaikan bersama, yang tentu saja demi kebesaran Golkar," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zaki juga mematok target tinggi untuk masa kepemimpinannya jika terpilih kembali.

"Target saya nanti 15 kursi di DPRD DKI Jakarta dan 3 kursi DPR RI," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Golkar DKI Jakarta, Bambang Waluyo Djojohadikusumo menyatakan dukungan penuh kepada Ahmed Zaki Iskandar untuk kembali memimpin DPD Golkar DKI Jakarta.

Dukungan tersebut diputuskan dalam rapat pleno Wantim Golkar DKI Jakarta.

"Kami dari Wantim Golkar DKI Jakarta sudah melakukan rapat pleno dan kami semua sepakat mendukung Ahmed Zaki Iskandar," kata Jojo, salah satu perwakilan Wantim.

Beberapa pertimbangan menjadi dasar keputusan ini. Pertama, pada periode kepemimpinan Zaki Iskandar, Partai Golkar berhasil menambah perolehan kursi di DPRD DKI Jakarta menjadi 10 kursi.

Kedua, Golkar juga sukses menempatkan kadernya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

"Periode pertama Zaki Iskandar berhasil mengkonsolidasikan pengurus dan kader dari tingkat DPD I sampai RT/RW, dan terjadi harmonisasi," tambah Jojo. Hal ini menjadi faktor penting yang meyakinkan Wantim untuk kembali memberikan dukungan.

Jojo mengungkapkan, dukungan ini didasari kesepakatan mayoritas anggota Wantim. "Bahkan dalam surat dukungan yang saya tanda tangani itu diparaf oleh mayoritas, hanya dua yang tidak hadir dari pengurus Wantim," pungkasnya.

Dengan prestasi yang telah diraih di masa kepemimpinan Zaki, maka Jojo Wahab juga yakin bahwa Zaki akan terpilih lagi sebagai Ketua Golkar Jakarta di Musda mendatang.

Pendaftaran Bakal Calon

Ketua Penyelenggara Musda ke-11 DPD Golkar DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan DPD Golkar Jakarta sudah melakukan persiapan yang matang untuk pelaksanaan Musda Golkar. 

Ia pun membeberkan bahwa rangkaian pendaftaran bakal calon akan dibuka pada tanggal 19 - 20 Juli mulai pukul 08.00-18.00 WIB.

Dijelaskan Basri, dalam tata tertib disebutkan setiap bakal calon harus mengantongi dukungan 30 persen suara dalam bentuk tertulis, atau mendapatkan minimal 4 dukungan suara dari 12 suara yang ada.

"Kalau dia hanya ada 3 suara, 2 suara, 1 suara atau bahkan tidak ada suara dukungan, tetap boleh diterima, tetapi nanti ada verifikasi dari SC," tuturnya.

Kalau sudah sesuai aturan yang berlaku, lanjut Baco maka yang bersangkutan akan maju pada tahap selanjutnya menjadi calon yang ditetapkan dalam mekanisme persidangan nanti.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

B
A