Ribka Tjiptaning: Vonis Hasto Bentuk Ketidakadilan Hukum, PDIP Masih Dizalimi

AKURAT.CO Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menilai, vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai bentuk ketidakadilan hukum yang menyasar langsung kepada partai dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Pernyataan tersebut disampaikan Ribka dalam peringatan peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).
“Ya, sangat-sangat berbeda. Dari kemarin kita sudah bersama-sama Sekjen. Kudatuli tahun ini juga terasa hambar karena Sekjen tidak bersama kita,” kata Ribka.
Ia mengaku suasana peringatan Kudatuli tahun ini berlangsung dalam keprihatinan. Menurutnya, seluruh jajaran partai tidak bisa merayakan secara meriah karena duka atas vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Hasto Kristiyanto.
“Kok sedih banget sih. Ya memang prihatin lah. Nggak mungkin kita mau hura-hura saat Sekjen kita sendiri masih terintimidasi oleh hukum. Vonis kemarin itu bukti bahwa hukum belum berpihak kepada seluruh rakyat. Hukum masih tunduk pada segelintir penguasa,” tegas Ribka.
Menurutnya, ketidakadilan hukum tersebut tidak hanya menyasar Hasto, melainkan juga PDIP secara keseluruhan, termasuk Megawati Soekarnoputri.
“PDI Perjuangan masih dizalimi. Kita tahu, sasarannya itu sebenarnya Ibu Mega. Hasto itu hanya perantara. Jadi kalau dihukum seperti ini, itu sesungguhnya ingin menyasar partainya,” ujarnya.
Baca Juga: Dari Pekalongan ke Dunia: Batik OST Jadi Simbol Seabad Keteguhan Budaya
Ribka juga menyoroti bahwa dalam kasus Harun Masiku, Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan maupun menerima suap, namun tetap divonis bersalah.
“Dicari-cari salahnya. Sudah tahu dia tidak merintangi penyidikan, tidak menerima suap. Yang nyuap itu kan Harun Masiku ke Wahyu Setiawan. Kok Hasto yang dihukum lagi?” katanya dengan nada kecewa.
Ia pun mengecam sikap majelis hakim yang dinilainya mengabaikan pembelaan hukum Hasto selama proses persidangan.
“Pleidoinya sampai setinggi gunung, tapi direplik diabaikan. Apa-apaan ini? Itu namanya tidak memperhatikan pembelaan. Kurang ajar,” ujarnya tegas.
Di akhir pernyataannya, Ribka menyebut bahwa vonis terhadap Hasto adalah bagian dari tantangan politik yang masih harus dihadapi PDIP.
“Kayak gini-gini, kita ini menang loh tiga kali. Tapi tidak berkuasa. Ini masih jadi tantangan bagi PDI Perjuangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Hasto Kristiyanto karena terbukti melakukan tindak pidana suap secara bersama-sama.
Namun, ia dibebaskan dari dakwaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice.
Baca Juga: Tarik Ulur Transfer Jay Idzes: Genoa Siap Tawar Lebih, Venezia Bertahan
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara tiga tahun dan enam bulan dan denda Rp250 juta," ujar Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Vonis tersebut terkait kasus suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








