Akurat
Pemprov Sumsel

RUU Kepariwisataan Dilanjutkan Komisi VII DPR, Saleh Daulay: Terbuka untuk Aspirasi Publik

Paskalis Rubedanto | 29 Juli 2025, 23:06 WIB
RUU Kepariwisataan Dilanjutkan Komisi VII DPR, Saleh Daulay: Terbuka untuk Aspirasi Publik

AKURAT.CO Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan dilanjutkan dari periode sebelumnya dan kini menjadi tanggung jawab Komisi VII.

Hal tersebut disampaikan dalam diskusi Forum Legislasi bertema “RUU Kepariwisataan: Reformulasi Kebijakan Pariwisata untuk Masa Depan Berkelanjutan” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

“RUU Kepariwisataan ini sebelumnya dibahas oleh Komisi X DPR, karena Kementerian Pariwisata kala itu menjadi mitra kerjanya. Semua pasal sudah dibahas, tapi belum sempat disahkan karena keterbatasan waktu di akhir periode,” ujar Saleh.

Ia menjelaskan, pada awal periode DPR saat ini, RUU tersebut kembali diusulkan dan masuk dalam agenda pembahasan Komisi VII.

Prosesnya akan tetap melibatkan partisipasi publik secara terbuka.

“Pembahasannya dilanjutkan dengan tetap mengedepankan minimum participation. Artinya, kita libatkan komponen masyarakat yang memang memiliki perhatian dan kompetensi di bidang pariwisata,” jelasnya.

Baca Juga: Selamat Jalan Kwik Kian Gie

Sebagai Ketua Komisi VII, Saleh menyatakan pihaknya membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan agar substansi RUU ini menjadi lebih komprehensif dan menjawab tantangan pembangunan pariwisata berkelanjutan.

“Panja RUU Kepariwisataan siap menampung dan mempertimbangkan semua pandangan masyarakat. Kami ingin regulasi ini betul-betul bisa memperkuat sektor pariwisata nasional,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.