Akurat
Pemprov Sumsel

PKB Apresiasi Presiden Prabowo Tak Gegabah Teken Keppres IKN

Paskalis Rubedanto | 30 Juli 2025, 16:02 WIB
PKB Apresiasi Presiden Prabowo Tak Gegabah Teken Keppres IKN

AKURAT.CO Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungannya terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto yang tidak akan terburu-buru menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum seluruh infrastruktur dan sarana pendukung benar-benar siap.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Mohamad Toha, menilai, pendekatan Prabowo sangat rasional dan berpijak pada kepentingan jangka panjang bangsa.

“Saya mendukung penuh sikap Pak Prabowo yang tidak gegabah dalam meneken Keppres pemindahan ibu kota. Kesiapan infrastruktur seperti transportasi, jaringan komunikasi, dan fasilitas pemerintahan adalah kunci agar transisi berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan publik,” ujar Toha, Rabu (30/7/2025).

Menurutnya, pemindahan ibu kota tidak boleh dilakukan secara serampangan dan harus didasarkan pada kajian matang.

“Dukungan politik terhadap IKN jangan sampai mengabaikan kondisi objektif di lapangan. Pembangunan harus berkelanjutan dan menyentuh aspek teknis maupun sosial,” tegasnya.

Toha menyebut, waktu tiga tahun ke depan merupakan momentum ideal untuk memastikan kesiapan IKN secara menyeluruh.

Ia mengingatkan, pemindahan ibu kota tak boleh berhenti pada simbolisasi belaka, tapi harus benar-benar mampu menopang fungsi negara.

Baca Juga: Prabowo Kenang Kwik Kian Gie: Tokoh Ekonomi Pancasila, Indonesia Kehilangan Putra Terbaik

Sebagai legislator yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, Toha juga menekankan pentingnya partisipasi publik serta transparansi dalam seluruh tahapan pembangunan IKN.

“Pemerintah harus terus melibatkan masyarakat lokal dan menjadikan IKN sebagai kota masa depan yang hijau, inklusif, dan berbasis teknologi,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Prabowo akan menandatangani Keppres pemindahan ibu kota jika sarana prasarana di IKN, termasuk fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif, telah terpenuhi.

Pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur di IKN rampung dalam waktu tiga tahun. Namun, untuk mencapai itu dibutuhkan anggaran besar dan perencanaan lintas sektor yang solid.

Prabowo juga menyatakan, pemerintah terbuka terhadap berbagai usulan terkait IKN, termasuk dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang menyatakan kesiapan berkantor di IKN, serta wacana pemindahan kantor BUMN.

Namun sejauh ini, seluruh usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.