Megawati Terapkan Aturan Baru, Rangkap Jabatan di PDIP Dilarang Total

AKURAT.CO PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan komitmennya memperkuat konsolidasi organisasi dengan menerapkan aturan larangan rangkap jabatan di seluruh tingkatan kepengurusan.
Ketua DPP Bidang Sumber Daya PDIP, Said Abdullah, menjelaskan kebijakan ini sesuai Anggaran Dasar Partai dan Peraturan Partai No. 1 Tahun 2025.
“Larangan rangkap jabatan dimaksudkan agar setiap pengurus bisa lebih fokus pada tugasnya. Dengan begitu, konsolidasi dan pengembangan partai berjalan lebih efektif,” ujar Said, Sabtu (23/8/2025).
Aturan ini berlaku setelah Kongres VI PDIP di Bali tahun 2025.
Anggota yang terpilih menjadi pengurus DPP otomatis dianggap mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya, kecuali jika Ketua Umum menentukan lain.
“Ibu Megawati Soekarnoputri telah membentuk struktur DPP PDIP periode 2025–2030, termasuk memilih saya, Bambang Wuryanto, Olly Dondokambey, dan Esti Wijayanti. Dengan aturan baru, kami tidak lagi merangkap jabatan sebagai Ketua DPD,” jelas Said.
Baca Juga: Gibran Minta Warga Tak Percaya Hoaks soal IKN Mangkrak
Said sendiri sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Timur.
Ia menegaskan proses ini bukan pemberhentian sepihak, melainkan implementasi norma partai.
“Normanya begitu, maka harus dijalankan. Semoga ini menjernihkan informasi yang kurang tepat di publik,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








