Megawati Terapkan Aturan Baru, Rangkap Jabatan di PDIP Dilarang Total

AKURAT.CO PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan komitmennya memperkuat konsolidasi organisasi dengan menerapkan aturan larangan rangkap jabatan di seluruh tingkatan kepengurusan.
Ketua DPP Bidang Sumber Daya PDIP, Said Abdullah, menjelaskan kebijakan ini sesuai Anggaran Dasar Partai dan Peraturan Partai No. 1 Tahun 2025.
“Larangan rangkap jabatan dimaksudkan agar setiap pengurus bisa lebih fokus pada tugasnya. Dengan begitu, konsolidasi dan pengembangan partai berjalan lebih efektif,” ujar Said, Sabtu (23/8/2025).
Aturan ini berlaku setelah Kongres VI PDIP di Bali tahun 2025.
Anggota yang terpilih menjadi pengurus DPP otomatis dianggap mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya, kecuali jika Ketua Umum menentukan lain.
“Ibu Megawati Soekarnoputri telah membentuk struktur DPP PDIP periode 2025–2030, termasuk memilih saya, Bambang Wuryanto, Olly Dondokambey, dan Esti Wijayanti. Dengan aturan baru, kami tidak lagi merangkap jabatan sebagai Ketua DPD,” jelas Said.
Baca Juga: Gibran Minta Warga Tak Percaya Hoaks soal IKN Mangkrak
Said sendiri sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Timur.
Ia menegaskan proses ini bukan pemberhentian sepihak, melainkan implementasi norma partai.
“Normanya begitu, maka harus dijalankan. Semoga ini menjernihkan informasi yang kurang tepat di publik,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








