Presiden Prabowo Pastikan Tunjangan DPR Dicabut, Kunker Luar Negeri Dihentikan

AKURAT.CO Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memastikan sejumlah kebijakan DPR yang menuai kritik publik resmi dicabut.
Langkah ini disepakati bersama pimpinan DPR dan partai politik setelah gelombang unjuk rasa besar-besaran dalam beberapa hari terakhir.
“Mulai 1 September 2025, pimpinan DPR dan partai-partai politik telah memutuskan untuk mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tegas Prabowo dalam pernyataannya di Istana, Minggu (31/8/2025).
Prabowo menegaskan, anggota DPR harus lebih peka terhadap keresahan rakyat. Aspirasi murni masyarakat harus dihormati dan ditindaklanjuti.
“Kami ingin anggota DPR selalu berpihak kepada rakyat. Karena itu, kebijakan yang mencederai rasa keadilan publik tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Selain itu, Prabowo meminta seluruh kementerian dan lembaga membuka ruang dialog dengan kelompok masyarakat, mahasiswa, dan tokoh kritis. Menurutnya, kritik dan koreksi publik adalah bagian penting dari demokrasi.
Baca Juga: Demokrasi Bisa Mati Jika Polri Gagal Humanis
Rencana kenaikan tunjangan anggota DPR RI menjadi salah satu pemicu utama demonstrasi besar-besaran yang berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah dalam sepekan terakhir.
Kebijakan tersebut dinilai publik tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat yang masih menghadapi tingginya biaya hidup.
Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek online, turun ke jalan untuk menolak kebijakan tersebut.
Massa menilai kenaikan tunjangan hanya akan menambah jarak antara wakil rakyat dengan masyarakat yang mereka wakili.
Gelombang protes semakin meluas setelah insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (21), yang tewas dalam aksi demonstrasi di Jakarta akibat terlindas kendaraan taktis Brimob.
Peristiwa ini menyulut duka mendalam sekaligus kemarahan publik, sehingga menambah tekanan terhadap pemerintah dan DPR.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









