Presiden Prabowo Pastikan Tunjangan DPR Dicabut, Kunker Luar Negeri Dihentikan

AKURAT.CO Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memastikan sejumlah kebijakan DPR yang menuai kritik publik resmi dicabut.
Langkah ini disepakati bersama pimpinan DPR dan partai politik setelah gelombang unjuk rasa besar-besaran dalam beberapa hari terakhir.
“Mulai 1 September 2025, pimpinan DPR dan partai-partai politik telah memutuskan untuk mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tegas Prabowo dalam pernyataannya di Istana, Minggu (31/8/2025).
Prabowo menegaskan, anggota DPR harus lebih peka terhadap keresahan rakyat. Aspirasi murni masyarakat harus dihormati dan ditindaklanjuti.
“Kami ingin anggota DPR selalu berpihak kepada rakyat. Karena itu, kebijakan yang mencederai rasa keadilan publik tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Selain itu, Prabowo meminta seluruh kementerian dan lembaga membuka ruang dialog dengan kelompok masyarakat, mahasiswa, dan tokoh kritis. Menurutnya, kritik dan koreksi publik adalah bagian penting dari demokrasi.
Baca Juga: Demokrasi Bisa Mati Jika Polri Gagal Humanis
Rencana kenaikan tunjangan anggota DPR RI menjadi salah satu pemicu utama demonstrasi besar-besaran yang berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah dalam sepekan terakhir.
Kebijakan tersebut dinilai publik tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat yang masih menghadapi tingginya biaya hidup.
Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek online, turun ke jalan untuk menolak kebijakan tersebut.
Massa menilai kenaikan tunjangan hanya akan menambah jarak antara wakil rakyat dengan masyarakat yang mereka wakili.
Gelombang protes semakin meluas setelah insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (21), yang tewas dalam aksi demonstrasi di Jakarta akibat terlindas kendaraan taktis Brimob.
Peristiwa ini menyulut duka mendalam sekaligus kemarahan publik, sehingga menambah tekanan terhadap pemerintah dan DPR.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








