Presiden Prabowo Pastikan Tunjangan DPR Dicabut, Kunker Luar Negeri Dihentikan

AKURAT.CO Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memastikan sejumlah kebijakan DPR yang menuai kritik publik resmi dicabut.
Langkah ini disepakati bersama pimpinan DPR dan partai politik setelah gelombang unjuk rasa besar-besaran dalam beberapa hari terakhir.
“Mulai 1 September 2025, pimpinan DPR dan partai-partai politik telah memutuskan untuk mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tegas Prabowo dalam pernyataannya di Istana, Minggu (31/8/2025).
Prabowo menegaskan, anggota DPR harus lebih peka terhadap keresahan rakyat. Aspirasi murni masyarakat harus dihormati dan ditindaklanjuti.
“Kami ingin anggota DPR selalu berpihak kepada rakyat. Karena itu, kebijakan yang mencederai rasa keadilan publik tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Selain itu, Prabowo meminta seluruh kementerian dan lembaga membuka ruang dialog dengan kelompok masyarakat, mahasiswa, dan tokoh kritis. Menurutnya, kritik dan koreksi publik adalah bagian penting dari demokrasi.
Baca Juga: Demokrasi Bisa Mati Jika Polri Gagal Humanis
Rencana kenaikan tunjangan anggota DPR RI menjadi salah satu pemicu utama demonstrasi besar-besaran yang berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah dalam sepekan terakhir.
Kebijakan tersebut dinilai publik tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat yang masih menghadapi tingginya biaya hidup.
Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek online, turun ke jalan untuk menolak kebijakan tersebut.
Massa menilai kenaikan tunjangan hanya akan menambah jarak antara wakil rakyat dengan masyarakat yang mereka wakili.
Gelombang protes semakin meluas setelah insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (21), yang tewas dalam aksi demonstrasi di Jakarta akibat terlindas kendaraan taktis Brimob.
Peristiwa ini menyulut duka mendalam sekaligus kemarahan publik, sehingga menambah tekanan terhadap pemerintah dan DPR.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








