Jejak Karier dan Profil Tutut Soeharto, Putri Cendana yang Menggugat Menkeu Purbaya

AKURAT.CO Nama Siti Hardijanti Hastuti Rukmana, atau yang akrab disapa Tutut Soeharto, kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, putri sulung Presiden RI ke-2 Soeharto tersebut menggugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Baca Juga: Usai Tommy, Aset Tutut Soeharto Turut Disikat BLBI? Ini Jawaban Kemenkeu!
Gugatan ini menarik perhatian karena Purbaya baru saja dilantik dan langsung dihadapkan pada perkara sensitif yang melibatkan keluarga Cendana.
Lantas, siapa sosok Tutut Soeharto dan apa latar belakang gugatan yang ia ajukan? Mari telusuri lebih dalam profil dan jejak kariernya, serta alasan di balik gugatan terbarunya.
Profil Tutut Soeharto
Tutut Soeharto lahir di Jakarta pada 23 Januari 1949. Ia adalah anak sulung dari pasangan Soeharto dan Siti Hartinah (Ibu Tien).
Dari garis ibu, Tutut mewarisi darah bangsawan Mangkunegara III. Nama "Tutut" sendiri berasal dari masa kecilnya.
Awalnya dipanggil Tuti—singkatan dari Hastuti—namun karena sering tak menjawab, ayahnya menirukan suara kereta “tut… tut…”, dan nama itu pun melekat hingga kini.
Sebagai bagian dari keluarga Cendana yang berada di pusat kekuasaan Orde Baru, Tutut tumbuh dengan lingkungan yang kental dengan dinamika politik dan bisnis.
Ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Jakarta dan sempat berkuliah di Fakultas Teknik Universitas Trisakti, meskipun tidak diselesaikan.
Jejak Karier di Dunia Bisnis dan Politik
Jejak politik Tutut Soeharto mencapai puncaknya saat ia didapuk menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Pembangunan VII pada 1998 menjadikannya salah satu dari sedikit perempuan yang masuk lingkaran kekuasaan tertinggi, berdampingan dengan Tuti Alawiyah dan Justika Baharsjah.
Sebelumnya, ia telah menempati kursi MPR RI mewakili Fraksi Golkar selama dua periode (1992–1998).
Namun, kiprahnya tak berhenti di panggung politik. Tutut juga berperan besar di dunia bisnis sebagai otak di balik Grup Citra Lamtoro Gung, kerajaan usaha yang membentang dari telekomunikasi hingga infrastruktur, menaungi lebih dari 90 perusahaan.
Bahkan, proyek jalan tolnya tak hanya membelah Indonesia, tapi juga merambah Myanmar dan Filipina.
Pada 1991, ia juga dikenal sebagai tokoh penting di kalangan santri pengusaha, menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina HISPI.
Alasan Tutut Soeharto Menggugat Menteri Keuangan Purbaya
Gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.
Berdasarkan informasi yang beredar, gugatan ini terkait dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia.
Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka pengurusan piutang negara yang dikaitkan dengan dirinya.
Tutut berpendapat bahwa larangan bepergian ke luar negeri tersebut tidak berdasar secara hukum dan merugikan kepentingannya.
Ia beralasan, larangan itu menghambat upayanya untuk menyelesaikan urusan bisnis internasional, termasuk negosiasi piutang yang melibatkan mitra asing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









