Sukamta: Indonesia Harus Lebih Tegas Kawal Solusi Dua Negara untuk Palestina

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia dinilai perlu lebih aktif mendorong implementasi solusi dua negara (two-state solution) melalui jalur diplomasi internasional, baik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Hal ini sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengatakan, penegasan tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret oleh komunitas internasional.
“Indonesia mengusung solusi dua negara untuk kemerdekaan Palestina yang didukung banyak negara yang mengakui Palestina. Namun deklarasi ini hanya akan menjadi simbol diplomasi jika tidak ada langkah nyata dari PBB dan dunia internasional,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).
Sukamta menyoroti perubahan sikap politik Hamas yang kini menyambut baik solusi dua negara setelah sebelumnya dipersepsikan menolak.
Menurutnya, hal itu menegaskan bahwa dunia tidak bisa lagi menutup mata terhadap penderitaan rakyat Palestina.
“Hamas menekankan bahwa tuntutan mereka mulai dari gencatan senjata permanen, penghentian blokade, pertukaran tahanan, penghentian pembangunan pemukiman ilegal, hingga penarikan Israel dari Gaza harus benar-benar diwujudkan. Ini peluang penting yang harus direspons dunia internasional,” tegas Politisi PKS tersebut.
Baca Juga: DPR Yakin Prabowo Serius Evaluasi dan Perkuat MBG di Sekolah
Dalam pidatonya di PBB, Presiden Prabowo menyerukan pengakhiran kekerasan di Palestina dan mengecam serangan terhadap warga sipil.
Ia bahkan menawarkan kontribusi Indonesia dengan mengirimkan hingga 20 ribu pasukan perdamaian ke Gaza.
Sukamta mengapresiasi langkah sejumlah negara, termasuk beberapa negara Eropa Barat, yang baru-baru ini mengakui Palestina. Dengan demikian, kini sudah 159 dari 193 negara anggota PBB yang memberikan pengakuan resmi.
“Pengakuan atas Palestina menunjukkan adanya pergeseran sikap global. Momentum ini harus dimanfaatkan, salah satunya melalui tawaran Presiden Prabowo untuk mengirimkan pasukan Indonesia dalam misi perdamaian di bawah bendera PBB,” jelasnya.
Ia menegaskan, amanat Pembukaan UUD 1945 menuntut Indonesia untuk selalu menolak segala bentuk penjajahan dan mendukung perjuangan bangsa Palestina hingga merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
“Sekali lagi, Indonesia harus lebih aktif mendorong implementasi two-state solution melalui diplomasi di PBB maupun OKI. Kita juga harus tegas mengecam Israel atas kejahatan kemanusiaan yang oleh penyelidik PBB telah dikategorikan sebagai genosida,” pungkas Sukamta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










