PSI Fokus Konsolidasi, Pengumuman ‘Mr. J’ Tunggu Waktu yang Tepat

AKURAT.CO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih enggan mengungkap sosok Mr. J atau Pak J yang sempat menjadi teka-teki publik.
Ketua Bidang Politik DPP PSI, Bestari Barus, menyampaikan bahwa pengumuman resmi mengenai sosok tersebut akan disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
“Kita sudah menyerahkan kepada Mas Kaesang sebagai ketum untuk secara khusus menyampaikan kepada publik, berikut dengan alasannya tentunya,” ujar Bestari saat dihubungi Akurat.co, Selasa (14/12/2025).
Ia menegaskan, saat ini fokus utama PSI adalah mempersiapkan struktur organisasi sebagai bagian dari syarat verifikasi faktual partai.
“Hari ini kami masih berkonsentrasi pada penyiapan struktur untuk verifikasi faktual PSI ke depan. Jadi, kita masih menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan siapa sosok ‘Pak J’ atau ‘Mr. J’ itu. Semuanya kami serahkan kepada Mas Kaesang,” katanya.
Meski begitu, Bestari tak menampik bahwa secara pribadi ia berharap sosok “J” yang dimaksud adalah Presiden Joko Widodo.
“Saya pribadi berharap ‘Pak J’ itu ya siapa lagi kalau bukan Pak Jokowi. Tapi tentu saja kami menyerahkan sepenuhnya kepada beliau untuk mengumumkan hal itu,” ungkapnya.
Baca Juga: Meski Pendapatan Turun, Belanja Efektif Jadi Penopang Kinerja APBN
Menurut Bestari, banyak kader PSI juga berharap hal serupa.
“Banyak yang berharap ‘Pak J’ itu Pak Jokowi, karena tentu akan menjadi dorongan besar bagi PSI. Tapi sekali lagi, keputusan dan pengumumannya kami percayakan kepada ketua umum,” ujarnya.
Saat ditanya apakah PSI akan segera mengumumkan sosok tersebut dalam waktu dekat, Bestari membantah. Ia mengatakan, partai masih sibuk menyelesaikan konsolidasi internal.
“Sepertinya belum dalam waktu dekat, karena minggu ini kami masih fokus pada konsolidasi kepengurusan. Itu cukup menyita waktu dan tenaga, jadi Mas Kaesang juga perlu mencari momentum yang tepat untuk mengumumkannya,” tegas Bestari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










