Komisi II DPR Panggil KPU Soal Dugaan Penggunaan Jet Pribadi di Luar Tugas Pemilu 2024

AKURAT.CO Komisi II DPR RI akan memanggil jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta penjelasan terkait penggunaan jet pribadi yang diduga dilakukan di luar kepentingan tugas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Langkah itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi teguran keras kepada Ketua dan empat anggota KPU RI.
“Saat ini masih masa reses. Setelah masa sidang dibuka kembali, kami akan memanggil KPU untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut,” ujar Dede dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Dede menegaskan, setiap penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas dan sesuai dengan kepentingan negara.
“Semua fasilitas yang disediakan negara tentu diperuntukkan untuk melancarkan tugas negara dalam kapasitas pejabat publik. Bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas politikus Partai Demokrat tersebut.
Baca Juga: PDIP Maknai Hari Santri 2025 sebagai Momentum Kebangkitan Moral dan Kepercayaan Diri Bangsa
Sebagai informasi, dalam sidang etik yang digelar DKPP pada Selasa (21/10/2025), terungkap bahwa Ketua dan empat anggota KPU RI tercatat melakukan 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi sewaan selama masa penyelenggaraan Pemilu 2024.
Namun, DKPP menyebut tidak satu pun dari perjalanan tersebut memiliki tujuan yang terkait dengan distribusi logistik pemilu, sebagaimana pernah diakui oleh kelima pimpinan KPU tersebut: Afifuddin, Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat.
Temuan itu kemudian menjadi dasar teguran keras dari DKPP karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip penyelenggara pemilu yang harus menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









