Komisi II DPR Panggil KPU Soal Dugaan Penggunaan Jet Pribadi di Luar Tugas Pemilu 2024

AKURAT.CO Komisi II DPR RI akan memanggil jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta penjelasan terkait penggunaan jet pribadi yang diduga dilakukan di luar kepentingan tugas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Langkah itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi teguran keras kepada Ketua dan empat anggota KPU RI.
“Saat ini masih masa reses. Setelah masa sidang dibuka kembali, kami akan memanggil KPU untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut,” ujar Dede dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Dede menegaskan, setiap penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas dan sesuai dengan kepentingan negara.
“Semua fasilitas yang disediakan negara tentu diperuntukkan untuk melancarkan tugas negara dalam kapasitas pejabat publik. Bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas politikus Partai Demokrat tersebut.
Baca Juga: PDIP Maknai Hari Santri 2025 sebagai Momentum Kebangkitan Moral dan Kepercayaan Diri Bangsa
Sebagai informasi, dalam sidang etik yang digelar DKPP pada Selasa (21/10/2025), terungkap bahwa Ketua dan empat anggota KPU RI tercatat melakukan 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi sewaan selama masa penyelenggaraan Pemilu 2024.
Namun, DKPP menyebut tidak satu pun dari perjalanan tersebut memiliki tujuan yang terkait dengan distribusi logistik pemilu, sebagaimana pernah diakui oleh kelima pimpinan KPU tersebut: Afifuddin, Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat.
Temuan itu kemudian menjadi dasar teguran keras dari DKPP karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip penyelenggara pemilu yang harus menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







