Akurat
Pemprov Sumsel

Indonesia Gabung Board of Peace, Jusuf Hamka: Jangan Suudzon, Prabowo Pasti Punya Strategi

Atikah Umiyani | 6 Februari 2026, 23:40 WIB
Indonesia Gabung Board of Peace, Jusuf Hamka: Jangan Suudzon, Prabowo Pasti Punya Strategi

AKURAT.CO Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka alias Babah Alun, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang membawa Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP).

Jusuf menilai keputusan tersebut sebagai langkah tepat dalam memperjuangkan perdamaian di Gaza sekaligus mendukung kemerdekaan Palestina.

Menurutnya, komposisi BoP yang diisi banyak negara mayoritas Muslim menunjukkan arah strategis yang jelas.

Ia meyakini keputusan Presiden Prabowo bukan langkah spontan, melainkan hasil perhitungan matang.

“Anggotanya kan banyak negara-negara Muslim. Kita harus percaya Presiden Prabowo ini bekas Panglima Kostrad, panglima perang. Pasti ahli strategi,” kata Jusuf di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Jusuf mengajak publik untuk tidak bersikap curiga terhadap kebijakan pemerintah, melainkan memberikan kepercayaan penuh kepada Presiden.

“Kita jangan suudzon. Kita harus husnudzon. Beliau pasti mempunyai strategi,” lanjutnya.

Baca Juga: DPD RI: Desa Terjebak Ego Sektoral, Harmonisasi Regulasi Jadi Kunci

Menurut Jusuf, keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace justru memberi ruang gerak yang lebih aktif dibandingkan peran Indonesia sebagai anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang terbatas karena tidak memiliki hak veto.

“Selama ini kita anggota Dewan Keamanan PBB, tapi tidak punya hak veto. Di Board of Peace ini kita punya kekuatan dua per tiga. Daripada hanya menonton dari luar, lebih baik kita mewarnai dari dalam,” ujarnya.

Sebagai warga negara, Jusuf menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Prabowo untuk bergabung dengan Board of Peace.

“Kalau menurut saya, sebagai warga negara yang baik dan sebagai umat beragama, ya sami’na wa atho’na,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.