Pimpinan DPR: Pelantikan Ahmad Sahroni di Komisi III Sesuai Usulan Fraksi

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan pelantikan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, telah melalui mekanisme yang berlaku dan sepenuhnya merupakan usulan fraksi.
"Semua AKD di sini mekanismenya kan fraksi yang mengirim kepada kita semua. Jadi pimpinan menetapkan itu sesuai dengan karena itu semua ada di fraksi untuk usulan menunjuk siapa pun," ujar Cucun dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Sebagaimana diketahui, Sahroni sebelumnya sempat dinonaktifkan dari jabatan pimpinan Komisi III menyusul proses sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca Juga: Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni Sudah Selesai Jalankan Sanksi MKD
Sidang etik tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan, meski pada akhirnya proses internal DPR menyatakan penanganan telah selesai sesuai mekanisme yang berlaku.
Menanggapi pertanyaan apakah pelantikan kembali Sahroni telah disetujui seluruh fraksi, Cucun menegaskan keputusan tersebut merujuk pada mekanisme awal dan pengusulan resmi dari fraksi.
"Ya, keputusannya kan sudah ada di yang keputusan pertama, kemudian fraksi mengirim nama untuk siapa yang duduk di MKD itu kita pimpinan berdasarkan usulan dari fraksi seperti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, teka-teki mengenai representasi Fraksi Partai Nasdem di kursi pimpinan Komisi III DPR akhirnya terjawab.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Kembali Duduki Kursi Pimpinan Komisi III DPR
Dalam rapat penetapan pimpinan Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (19/2/2026), nama Ahmad Sahroni resmi kembali menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III periode 2024-2029.
Penunjukan Sahroni ini sekaligus mengonfirmasi pergantian posisi dari rekannya, Rusdi Masse Mappasessu, yang mengundurkan diri dari Anggota DPR Fraksi Nasdem. Sufmi Dasco Ahmad membacakan susunan pimpinan yang telah disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dan fraksi-fraksi.
"Wakil Ketua H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom. (A-355) dari Fraksi Partai Nasdem. Apakah pimpinan Komisi III ini dapat disetujui?" kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kemudian seluruh anggota dari perwakilan seluruh fraksi pun menyatakan setuju.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








