Akurat
Pemprov Sumsel

Rismon Sianipar Temui Wapres Gibran di Istana Usai Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi

Ayu Rachmaningtyas | 13 Maret 2026, 13:12 WIB
Rismon Sianipar Temui Wapres Gibran di Istana Usai Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi
Rismon Sianipar, tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Istana Wakil Presiden di Jakarta pada Jumat (13/3/2026) untuk bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

AKURAT.CO Rismon Sianipar, tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Istana Wakil Presiden di Jakarta pada Jumat (13/3/2026) untuk bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Rismon tiba di kompleks Kantor Wakil Presiden sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja dan celana berwarna biru tua.

Tanpa memberikan banyak keterangan kepada awak media, Rismon langsung berjalan memasuki area kantor.

Ia hanya menyebut kedatangannya sebagai bagian dari silaturahmi. Pertemuan antara Rismon dan Gibran berlangsung secara tertutup.

Dalam kesempatan itu, Rismon menegaskan dirinya bertanggung jawab atas polemik yang muncul dari penelitian yang ia lakukan terkait isu ijazah Jokowi. Ia mengaku terbuka terhadap kritik maupun koreksi atas temuannya.

“Ini tanggung jawab saya. Sebagai peneliti dan penulis, kalau ada yang salah harus dikoreksi. Kalau tidak dikoreksi orang lain juga tidak apa-apa, saya terbuka terhadap metode dan temuan-temuan saya yang mungkin dianggap sepele,” ujar Rismon.

Ia juga menyadari bahwa sikapnya bisa saja menimbulkan penilaian negatif dari sebagian pihak.

Namun, ia menyatakan siap menerima konsekuensi tersebut selama proses yang ia lakukan didasarkan pada upaya mencari kebenaran.

“Saya siap dicaci, dimaki, bahkan dianggap pengkhianat. Yang penting saya sudah berusaha menemukan kebenaran melalui rekonstruksi dan uji coba yang saya lakukan selama tiga bulan terakhir,” katanya.

Baca Juga: Lapang Dada, Gibran Terima Permohonan Maaf Rismon Sianipar Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Rismon menambahkan, seluruh proses penelitian tersebut akan ia tuangkan dalam sebuah buku yang ditargetkan rampung pada 2026.

“Saya tidak ingin hanya berbicara. Semua hasil penelitian itu akan saya tuliskan dalam buku. Saya juga menyampaikan kepada Mas Wapres, ini menjadi penebusan saya atas seluruh hiruk pikuk yang terjadi, baik yang disebabkan oleh saya maupun pihak lain,” ucapnya.

Rismon diketahui merupakan satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus penyebaran tudingan ijazah palsu Jokowi.

Penetapan tersebut dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung cukup panjang.

Sebelumnya, Rismon juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi dan keluarganya setelah mengaku menemukan fakta baru dalam penelitiannya terkait polemik ijazah tersebut.

“Saya sebagai peneliti menyampaikan permohonan maaf secara gentleman kepada keluarga Bapak Jokowi terkait temuan-temuan terbaru yang saya dapatkan,” ujar Rismon dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal YouTube Balige Academy, Kamis (12/3/2026).

Ia juga mengakui terdapat kekeliruan dalam hasil penelitian yang sebelumnya ia tuangkan dalam buku berjudul Jokowi’s White Paper.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebelumnya telah memberikan respons secara tertulis.

Menurut Gibran, bulan Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk saling memaafkan dan memperbaiki hubungan.

“Bulan Ramadan adalah waktu yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan,” ujar Gibran dalam keterangannya.

Dalam pernyataan tersebut, Gibran juga menyampaikan apresiasi atas sikap Rismon yang bersedia memberikan klarifikasi serta meninjau kembali pernyataannya. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan sikap dewasa dalam kehidupan demokrasi.

Baca Juga: Rupiah Terus Terperosok Mendekati Rp17.000, Bakal Tembus Level Krismon 1998?

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.