Ketua DPD Soroti OTT KPK: Tingginya Biaya Politik Jadi Akar Masalah

AKURAT.CO Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin, menanggapi maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menilai, fenomena tersebut menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam sistem politik Indonesia, terutama terkait tingginya biaya politik.
Sultan menyayangkan praktik korupsi yang masih terungkap melalui OTT KPK.
Menurutnya, kondisi ini menandakan upaya menekan praktik korupsi belum sepenuhnya berhasil.
“Tentu kita menyayangkan. Praktik-praktik yang seharusnya makin hari makin menurun justru masih terjadi,” ujar Sultan saat ditemui di kawasan Kediaman, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
Ia mengatakan terdapat berbagai analisis terkait penyebab maraknya kasus korupsi.
Namun, salah satu persoalan utama yang menurutnya perlu mendapat perhatian adalah tingginya biaya politik dalam sistem demokrasi saat ini.
Hal tersebut juga ia bahas dalam bukunya yang berjudul Green Democracy.
“Tentu banyak analisanya, tetapi saya ingin menyoroti satu hal di hulu. Saya bahkan sudah membuat kajian empiris dalam buku saya Green Democracy. Salah satu sumber masalah demokrasi kita saat ini adalah biaya politik yang sangat tinggi,” jelasnya.
Menurut Sultan, banyak kepala daerah yang memiliki kinerja baik dan berintegritas.
Baca Juga: TB Hasanuddin Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Namun secara rasional, tingginya biaya politik berpotensi memunculkan dorongan untuk mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan selama proses politik.
“Meskipun banyak tokoh daerah atau kepala daerah yang bekerja dengan baik dan bersih, secara logika rasional jika biaya politik mahal, maka ketika menjabat bisa muncul dorongan untuk ‘mengembalikan’ biaya tersebut,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai perlu ada pembahasan bersama untuk mencari solusi yang tepat dalam menekan tingginya biaya politik.
Upaya tersebut dapat dimulai dari perbaikan aturan hingga regulasi yang lebih efisien.
“Sudah selayaknya ke depan kita duduk bersama mencari solusi yang paling proporsional. Saya tidak mengatakan harus ekstrem dengan memangkas habis, tetapi mari mencari formula yang paling ideal, efisien, dan efektif,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah efisiensi dapat dimulai dari pembenahan aturan main, regulasi, hingga pembahasan di tingkat undang-undang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











