PSI Ikuti Pembahasan RUU Pemilu, Soroti Risiko Hilangnya Suara Rakyat Akibat Threshold

AKURAT.CO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan akan mengikuti proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang menjadi kewenangan pemerintah dan DPR, di tengah perbedaan pandangan terkait waktu pembahasannya.
Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menyatakan partainya tidak berada dalam posisi menentukan arah kebijakan, melainkan menghormati mekanisme legislasi yang berlaku.
“Kami akan mengikuti proses yang sudah diatur oleh pemerintah dan DPR, karena kewenangan pembentukan undang-undang ada di sana,” ujar Ahmad Ali di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Meski demikian, PSI memberi perhatian serius terhadap substansi RUU, khususnya terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Menurut Ahmad Ali, pembatasan tersebut berpotensi menghilangkan sebagian suara rakyat dalam proses representasi politik.
“Jika threshold dibatasi, ada konsekuensi berupa hilangnya suara masyarakat. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Ia menilai penyederhanaan partai politik di parlemen tidak seharusnya dilakukan dengan mengorbankan hak representasi pemilih.
Sebab, anggota DPR pada dasarnya merupakan wakil rakyat yang dipilih melalui partai politik.
“Di DPR bukan perwakilan partai semata, tapi perwakilan rakyat melalui partai. Kalau threshold terlalu tinggi, ada suara rakyat yang terbuang,” tegasnya.
Sebagai alternatif, PSI mengusulkan penyederhanaan dilakukan melalui mekanisme fraksi di DPR, bukan melalui ambang batas suara nasional.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Gebrak Rutilahu 2026, Ajak Warga Sumsel Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni
Dalam skema ini, pembentukan fraksi dapat disyaratkan berdasarkan jumlah minimal anggota, misalnya 13 orang, menyesuaikan struktur komisi.
Dengan pendekatan tersebut, efisiensi kerja parlemen tetap terjaga tanpa menghilangkan representasi politik masyarakat.
“Jika jumlah kursi tidak cukup untuk membentuk fraksi, partai bisa bergabung. Jadi tidak ada suara rakyat yang hilang,” jelasnya.
Ahmad Ali juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi terkait presidential threshold nol persen, yang menurutnya mencerminkan semangat keterbukaan bagi seluruh partai politik untuk mengajukan calon.
PSI, lanjut dia, meyakini pemerintah dan DPR akan menyusun regulasi pemilu yang adil, inklusif, serta mampu menjadi pedoman bersama bagi seluruh peserta dan penyelenggara pemilu.
“Semangatnya adalah memastikan setiap partai yang dipilih rakyat tetap memiliki ruang. Jangan sampai suara rakyat hilang begitu saja,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









