PSI Ikuti Pembahasan RUU Pemilu, Soroti Risiko Hilangnya Suara Rakyat Akibat Threshold

AKURAT.CO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan akan mengikuti proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang menjadi kewenangan pemerintah dan DPR, di tengah perbedaan pandangan terkait waktu pembahasannya.
Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menyatakan partainya tidak berada dalam posisi menentukan arah kebijakan, melainkan menghormati mekanisme legislasi yang berlaku.
“Kami akan mengikuti proses yang sudah diatur oleh pemerintah dan DPR, karena kewenangan pembentukan undang-undang ada di sana,” ujar Ahmad Ali di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Meski demikian, PSI memberi perhatian serius terhadap substansi RUU, khususnya terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Menurut Ahmad Ali, pembatasan tersebut berpotensi menghilangkan sebagian suara rakyat dalam proses representasi politik.
“Jika threshold dibatasi, ada konsekuensi berupa hilangnya suara masyarakat. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Ia menilai penyederhanaan partai politik di parlemen tidak seharusnya dilakukan dengan mengorbankan hak representasi pemilih.
Sebab, anggota DPR pada dasarnya merupakan wakil rakyat yang dipilih melalui partai politik.
“Di DPR bukan perwakilan partai semata, tapi perwakilan rakyat melalui partai. Kalau threshold terlalu tinggi, ada suara rakyat yang terbuang,” tegasnya.
Sebagai alternatif, PSI mengusulkan penyederhanaan dilakukan melalui mekanisme fraksi di DPR, bukan melalui ambang batas suara nasional.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Gebrak Rutilahu 2026, Ajak Warga Sumsel Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni
Dalam skema ini, pembentukan fraksi dapat disyaratkan berdasarkan jumlah minimal anggota, misalnya 13 orang, menyesuaikan struktur komisi.
Dengan pendekatan tersebut, efisiensi kerja parlemen tetap terjaga tanpa menghilangkan representasi politik masyarakat.
“Jika jumlah kursi tidak cukup untuk membentuk fraksi, partai bisa bergabung. Jadi tidak ada suara rakyat yang hilang,” jelasnya.
Ahmad Ali juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi terkait presidential threshold nol persen, yang menurutnya mencerminkan semangat keterbukaan bagi seluruh partai politik untuk mengajukan calon.
PSI, lanjut dia, meyakini pemerintah dan DPR akan menyusun regulasi pemilu yang adil, inklusif, serta mampu menjadi pedoman bersama bagi seluruh peserta dan penyelenggara pemilu.
“Semangatnya adalah memastikan setiap partai yang dipilih rakyat tetap memiliki ruang. Jangan sampai suara rakyat hilang begitu saja,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








