Merespons JK, Grace Natalie Yakin Tidak Melanggar Hukum

AKURAT.CO Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, menegaskan, video yang diunggahnya terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) tidak melanggar hukum.
“Saya optimistis bahwa video saya itu tidak ada pelanggaran hukum di dalamnya, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal saja kok pernyataannya,” kata Grace dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip Selasa (12/5/2026).
Grace menegaskan video tersebut merupakan konten pribadi dan tidak berkaitan dengan partai.
Karena itu, ia mengaku telah meminta Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, agar persoalan tersebut tidak dibawa ke ranah institusi partai.
“Pernyataan beliau itu didasari oleh permintaan saya sebagai pendiri partai, bahwa saya melihat postingan saya ini saya lakukan sebagai seorang warga masyarakat merespons sebuah isu yang sedang viral,” ujarnya.
Menurut Grace, dirinya membuat video tersebut setelah melihat polemik di media sosial terkait video JK yang ramai diperbincangkan publik.
Ia menyebut berbagai elemen masyarakat juga telah lebih dulu menyampaikan kritik terhadap video tersebut sebelum dirinya memberikan respons.
“Nah, di dalam video saya tersebut, saya itu tidak meng-upload atau repost videonya Pak JK, saya juga tidak memotong, saya juga tidak mengedit,” katanya.
Baca Juga: Gelar Kongres Biasa 2026, Federasi Futsal Resmi Ganti Nama Jadi Asosiasi Futsal Indonesia
Grace menilai video yang dibuatnya hanya berisi respons terhadap situasi yang sedang viral, termasuk kekhawatiran bahwa pernyataan tersebut dapat disalahgunakan untuk melegitimasi tindakan kekerasan.
“Di video saya, saya mengatakan bahwa ini rawan sekali untuk disalahgunakan oleh kelompok-kelompok yang mungkin mau melegitimasi kekerasan misalnya. Atau juga saya bilang di situ ada baiknya Pak JK memberikan penjelasan. Nah, itu kurang lebih inti dari video saya merespons viralnya video Pak JK,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya berbicara sebagai warga negara dan bukan mewakili PSI.
Karena itu, ia juga tidak meminta pendampingan hukum dari partai.
“Kalau pendampingan hukum sebagai institusi jadinya terkait dengan institusi dong, jadi saya pikir itu tidak mencerminkan postingan saya sebagai postingan pribadi,” tegas Grace.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









