Pemerintah Beri Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Lima Peserta SPPI yang Meninggal Dunia

AKURAT.CO Pemerintah memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada kelima keluarga peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026, yang meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil).
Kepala BPSDM Kemhan, Majyen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan santunan tersebut diberikan sebagai bentuk tanggung jawab negara atas meninggalnya para peserta yang dipersiapkan menjadi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
"Sebagai representasi negara kita memberikan santunan, ya setiap orang itu Rp50 juta," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kemhan, Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Baca Juga: Kemhan Pulangkan 32 Peserta SPPI yang Hamil, Bisa Ikut Latsarmil di Batch Berikutnya
Sebagai pihak penyelenggara, pihaknya memastikan tanggung jawab negara tidak berhenti pada pemberian santunan. Serta membantu proses penanganan sejak peserta dinyatakan meninggal hingga pemakaman.
"Kita juga membantu proses mulai dari pemakaman termasuk juga ada santunan yang diberikan kepada keluarga yang bersangkutan. Langsung sampai pengantaran mulai dari proses kejadian di tempat sampai dengan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kita sebagai penyelenggara," ujarnya.
Pihaknya juga tetap menjalin komunikasi dengan keluarga korban untuk menindaklanjuti berbagai kebutuhan yang muncul pasca-kejadian.
Sebelumnya seluruh peserta yang meninggal telah memperoleh penanganan medis sesuai prosedur sejak mengalami gangguan kesehatan hingga dirujuk ke rumah sakit. Kemhan menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya para peserta program SPPI.
"Atas nama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Panitia Seleksi Nasional, dan seluruh penyelenggara program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya lima peserta program SPPI KDKN-MP KKN-MP Tahun 2026 yang sedang mengikuti latihan bela negara dan manajerial," tutur Kemhan.
Berikut kronologi masing-masing kejadian berdasarkan laporan resmi dari satuan pendidikan dan rumah sakit:
Baca Juga: Kemhan Ungkap Penyebab Meninggalnya 5 Peserta SPPI, Tegaskan Latsarmil Bukan Pendidikan Prajurit
1. Almarhum Yonanda Muhammad Taufik (Saktik Puslatpur Kodiklatad Baturaja). Pada Rabu, 17 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Almarhum mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan di daerah latihan Puslatpur Baturaja dengan berjalan kaki bersama peserta lainnya. Sekitar pukul 17.17 WIB, pelatih menemukan almarhum mengalami penurunan kesadaran.
Tim kesehatan satuan segera dipanggil. Pada pukul 17.22 WIB, almarhum dibawa menggunakan ambulans menuju pos kesehatan satuan pendidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter memutuskan almarhum segera dirujuk ke Rumah Sakit dr. Noesmir Baturaja.
Pukul 18.05 WIB, almarhum tiba di rumah sakit dan langsung mendapatkan penanganan medis. Meskipun telah dilakukan tindakan medis secara intensif, pada pukul 18.30 WIB, dokter menyatakan almarhum meninggal dunia dengan diagnosis cardiac arrest atau henti jantung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






