Adies Kadir Jadi Hakim MK, Ormas MKGR Gelar Mubeslub Cari Ketua Umum Baru

AKURAT.CO Salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) pendiri Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), akan menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) pada 11 Juli 2026 di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Agenda utama perhelatan ini adalah memilih ketua umum baru menyusul mundurnya Adies Kadir yang kini resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum MKGR, Maman Abdurrahman, menjelaskan, transisi kepemimpinan ini dilakukan demi menghormati konstitusi serta standar etik seorang hakim konstitusi yang harus independen dari kegiatan politik.
"Mubeslub ini diagendakan karena ketua umum sebelumnya, Pak Adies Kadir, diajukan dan terpilih menjadi Hakim MK. Langkah ini diambil untuk menghormati dan menjunjung tinggi asas konstitusi kita," kata Maman di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Maman menegaskan bahwa Adies Kadir telah menanggalkan jabatannya di ormas yang terafiliasi dengan Partai Golkar tersebut sejak awal tahun ini.
"Secara aturan dan standar etik, seorang Hakim MK wajib mengundurkan diri dari organisasi apa pun yang terafiliasi dengan partai politik. Ini bentuk komitmen beliau. Beliau sudah mengundurkan diri sejak awal Februari lalu," lanjutnya.
Baca Juga: MPR Lantik PAW Adela Kanasya, Gantikan Adies Kadir yang Jadi Hakim MK
Maman mengungkapkan, rangkaian Mubeslub nanti akan diawali dengan rapat Majelis Permusyawaratan Organisasi (MPO) yang menghadirkan seluruh pengurus provinsi se-Indonesia.
Secara umum, ada tiga agenda utama yang akan dibahas:
1. Penerimaan Pengunduran Diri:l
Menerima secara resmi pengunduran diri Adies Kadir sebagai Ketua Umum sekaligus keanggotaannya dalam Ormas MKGR.
2. Pengesahan Struktur Transisi
Mengesahkan penunjukan Maman Abdurrahman sebagai Plt Ketua Umum bersama Soedeson Tandra sebagai Sekjen MKGR, serta menetapkan susunan kepanitiaan Mubeslub.
3. Pemilihan Ketua Umum Baru
Menyelenggarakan proses pemilihan ketua umum definitif yang akan memimpin Ormas MKGR ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






