Profil Ponpes Hubbun Nabi atau Habib Merah, Pengasuhnya Terjerat Kasus Nikahi Santriwati Tanpa Izin Orang Tua

AKURAT.CO Pondok Pesantren Hubbun Nabi atau Habib Merah tengah menjadi perbincangan publik. Pasalnya, seorang pengasuhnya dikabarkan menikahi santriwati berumur 16 tahun tanpa seizin orang tuanya.
Pondok Pesantren Hubbun Nabi terletak di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Dikutip dari keterangan tertulis, pada Kamis (27/6/2024) tidak ada kegiatan sama sekali di pondok tersebut.
Hanya terdapat papan nama pondok berwarna merah dengan tulisan Pondok Pesantren Hubbun Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Motif Pengasuh Ponpes Lumajang yang Nikahi Santriwati Tanpa Seizin Orang Tuanya
Adapaun terkait jumlah santri, pengajar pondok pesantren, atau pun sejarah lengkap berdirinya pondok pesantren ini belum diketahui hingga berita ini diturunkan.
Konon, keluarga korban sendiri tak mengetahui adanya pondok pesantren yang kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat itu.
Sebelumnya, Pondok Pestren Hubbunabi Muhammad SAW yang berada di Lumajang, Jawa Timur mendadak viral usai kasus pengasuh menikahi santriwati di bawah umur tanpa seizin orang tuanya.
Rokim yang merupakan ayah korban mengatakan kalau kabar anaknya sudah dinikahi pengurus Ponpes itu karena beredar kabar sudah hamil.
Baca Juga: Kemenag Sebut Ponpes Habib Merah Lumajang Tak Berizin
“Di Desa saya itu ramai kalau P itu hamil, itu ada saudara nyebut saya kalau anak saya hamil,” jelasnya, dikutip melalui YouTube tvOneNews pada Minggu, 30 Juni 2024.
Diketahui santriwati itu dinikahi Muhammad Erik sejak Agustus 2023 dan baru ketahuan belakangan.
Selama itu santriwati tersebut tidak pernah bercerita kepada orang tuanya jika sudah menikah siri dengan pengurus ponpes.
Lebih lanjut, Rokim menjelaskan modus yang dilakukan Muhammad Erik sehingga putrinya mau dinikahi.
“Yang dijanjikan akan disenangkan, akan dikasih uang,” terangnya.
Usut punya usut, beredar kabar jika gadis di bawah umur itu sempat diiming-iming uang sebesar Rp300 ribu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








