Pemerintah Masih Utang Rafaksi Migor Rp344 M, Aprindo Ambil Langkah Ini

AKURAT.CO Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) melaporkan hingga sekarang utang pembayaran selisih harga atau rafaksi Minyak Goreng (Migor) belum dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey mengatakan, jika pemerintah tak kunjung membayar utang senilai Rp344 miliar kepada peritel, pihaknya akan mulai melakukan 5 langkah.
Langkah pertama, pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus tersebut ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemen Polhukam) agar bisa terus terkomunikasikan ke Kementerian Perdagangan.
“Kita akan minta kepada Kemenko Polhukam agar ini bisa dibawa ke ratas (rapat terbatas) atau mungkin bisa langsung disampaikan kepada Menteri Perdagangan (Mendag)," Kata Roy di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Langkah kedua, Aprindo berencana akan melakukan pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier migor. Hal tersebut dilakukan karena bisnis ritel saat ini sedang menurun, ditambah polemik rafaksi belum terselesaikan.
Ketiga, pengurangan pembelian migor dari perusahaan peritel kepada distributor migor bila penyelesaian rafaksi belum selesai.
Dan langkah keempat, Aprindo akan menghentikan migor oleh perushaaan peritel kepada distributor migor saat jika tidak ada kepastian sama sekali. Serta langkah terakhir atau kelima, pihaknya akan menggugat hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melalui kuasa perusahaan peritel kepada Aprindo.
“Dari lima langkah tersebut, untuk poin 2, 3, dan 4 adalah usulan peritel. Hal ini dilakukan karena bisnis ritel sedang berada di titik terendah, sehingga ritel tidak membendung atau bahkan tidak bisa menahan anggota untuk menghentikan pembelian migor,” ucap Roy.
Sebagai tambahan, Roy menyampaikan bahwa langkah-langkah ini bisa saja berdampak pada perekonomian Indonesia melalui stok barang atau ketersediaan barang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




