Pemerintah Masih Utang Rafaksi Migor Rp344 M, Aprindo Ambil Langkah Ini

AKURAT.CO Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) melaporkan hingga sekarang utang pembayaran selisih harga atau rafaksi Minyak Goreng (Migor) belum dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey mengatakan, jika pemerintah tak kunjung membayar utang senilai Rp344 miliar kepada peritel, pihaknya akan mulai melakukan 5 langkah.
Langkah pertama, pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus tersebut ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemen Polhukam) agar bisa terus terkomunikasikan ke Kementerian Perdagangan.
“Kita akan minta kepada Kemenko Polhukam agar ini bisa dibawa ke ratas (rapat terbatas) atau mungkin bisa langsung disampaikan kepada Menteri Perdagangan (Mendag)," Kata Roy di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Langkah kedua, Aprindo berencana akan melakukan pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier migor. Hal tersebut dilakukan karena bisnis ritel saat ini sedang menurun, ditambah polemik rafaksi belum terselesaikan.
Ketiga, pengurangan pembelian migor dari perusahaan peritel kepada distributor migor bila penyelesaian rafaksi belum selesai.
Dan langkah keempat, Aprindo akan menghentikan migor oleh perushaaan peritel kepada distributor migor saat jika tidak ada kepastian sama sekali. Serta langkah terakhir atau kelima, pihaknya akan menggugat hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melalui kuasa perusahaan peritel kepada Aprindo.
“Dari lima langkah tersebut, untuk poin 2, 3, dan 4 adalah usulan peritel. Hal ini dilakukan karena bisnis ritel sedang berada di titik terendah, sehingga ritel tidak membendung atau bahkan tidak bisa menahan anggota untuk menghentikan pembelian migor,” ucap Roy.
Sebagai tambahan, Roy menyampaikan bahwa langkah-langkah ini bisa saja berdampak pada perekonomian Indonesia melalui stok barang atau ketersediaan barang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal



