Pemerintah Masih Utang Rafaksi Migor Rp344 M, Aprindo Ambil Langkah Ini

AKURAT.CO Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) melaporkan hingga sekarang utang pembayaran selisih harga atau rafaksi Minyak Goreng (Migor) belum dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey mengatakan, jika pemerintah tak kunjung membayar utang senilai Rp344 miliar kepada peritel, pihaknya akan mulai melakukan 5 langkah.
Langkah pertama, pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus tersebut ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemen Polhukam) agar bisa terus terkomunikasikan ke Kementerian Perdagangan.
“Kita akan minta kepada Kemenko Polhukam agar ini bisa dibawa ke ratas (rapat terbatas) atau mungkin bisa langsung disampaikan kepada Menteri Perdagangan (Mendag)," Kata Roy di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Langkah kedua, Aprindo berencana akan melakukan pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier migor. Hal tersebut dilakukan karena bisnis ritel saat ini sedang menurun, ditambah polemik rafaksi belum terselesaikan.
Ketiga, pengurangan pembelian migor dari perusahaan peritel kepada distributor migor bila penyelesaian rafaksi belum selesai.
Dan langkah keempat, Aprindo akan menghentikan migor oleh perushaaan peritel kepada distributor migor saat jika tidak ada kepastian sama sekali. Serta langkah terakhir atau kelima, pihaknya akan menggugat hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melalui kuasa perusahaan peritel kepada Aprindo.
“Dari lima langkah tersebut, untuk poin 2, 3, dan 4 adalah usulan peritel. Hal ini dilakukan karena bisnis ritel sedang berada di titik terendah, sehingga ritel tidak membendung atau bahkan tidak bisa menahan anggota untuk menghentikan pembelian migor,” ucap Roy.
Sebagai tambahan, Roy menyampaikan bahwa langkah-langkah ini bisa saja berdampak pada perekonomian Indonesia melalui stok barang atau ketersediaan barang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026




