Perkembangan Kendaraan Listrik Berdampak Pada Ekonomi Berkelanjutan
AKURAT.CO Kendaraan listrik masih merupakan ekosistem baru di Indonesia. Perkembangannya semakin menggembirakan meskipun belum secepat di negara-negara maju.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melaporkan penjualan kendaraan listrik di Indonesia mencapai 15.437 unit sepanjang 2022, meningkat pesat hingga 383,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 3.193 unit.
Tahun ini pemerintah meluncurkan program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang mencakup bantuan pemerintah serta insentif fiskal seperti tax holiday selama 20 tahun untuk memperkuat ekosistem.
Selain itu, PPN dibebaskan untuk impor dan perolehan barang modal seperti mesin dan peralatan pabrik untuk industri kendaraan bermotor serta insentif perpajakan dengan tanpa PPnBM.
PT PLN juga berencana memberikan diskon tarif listrik kepada pemilik kendaraan listrik.
Tanda-tanda pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia sangat jelas terlihat pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang dihelat 10-20 Agustus 2023 lalu.
Acara ini menjadi platform bagi berbagai merek untuk memamerkan berbagai model kendaraan listrik mereka.
Hasil penjualan juga mencapai angka yang mengesankan. Bahkan ada model kendaraan listrik yang menyumbang 50 persen dari total penjualan merek tersebut selama GIIAS.
Ketua Gaikindo, Yohannes Nangoi, mengungkapkan antusiasme masyarakat terhadap perkembangan kendaraan listrik dan GIIAS berfokus pada meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat, penggunaan dan dampak positif kendaraan listrik.
"Berbagai negara di dunia sudah mencanangkan target mencapai net zero emission pada 2050, sesuai dengan perjanjian Paris yang membatasi kenaikan suhu udara global maksimal 1,5 derajat Celcius, agar dunia terhindar dari dampak pemanasan global. Salah satunya adalah dengan membangun ekosistem kendaraan listrik," jelas Johanna Gani selaku CEO Grant Thornton Indonesia, dalam keterangan pers, Selasa (5/9/2023).
Selain itu, menekankan manfaat lain dari KBLBB, termasuk penurunan biaya perawatan kesehatan akibat peningkatan kualitas udara, manfaat dari penurunan emisi gas rumah kaca serta potensi penghematan biaya bahan bakar dan perawatan kendaraan bagi pemilik kendaraan listrik.
Johanna juga mencatat beberapa hambatan seperti teknologi baterai yang memerlukan investasi besar dan kurangnya infrastruktur pengisian baterai.
"Maka dari itu perlu adanya dukungan dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat Indonesia dalam rangka percepatan kendaraan berbasis listrik yang tidak hanya berbentuk infrastruktur tetapi juga regulasi serta produksi. Masyarakat juga harus terus diberikan edukasi mengenai dampak positif kebijakan transisi energi dalam rangka pengurangan emisi, salah satunya dengan beralih menggunakan kendaraan listrik. Pemerintah juga sebaiknya meningkatkan dukungan, melalui regulasi dan insentif pendukung lainnya, yang dapat menarik minat investor untuk berinvestasi dan juga subsidi harga yang dapat menarik minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik," Johanna memaparkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








