AKURAT.CO - Ketua Majelis Kode Etik Ikatan Ahli Perencana Kota Bernardus Djonosaputro mengatakan polusi udara di Jakarta masih dalam status tidak sehat meski PLTU sudah dalam posisi mati/shutdown.
Dia menjelaskan bahwa saat ini kualitas udara di Ibu Kota Jakarta tetap buruk meski 4 unit PLTU Suralaya sebesar 1.600 MW dalam posisi mati dalam rangka voluntary shutdown sejak 29 Agustus 2023.
“Sulit jika kita hanya menyalahkan PLTU. Kita tidak bisa lagi menganggap PLTU sebagai kambing hitam polusi udara di Jakarta, karena polutan yang terdeteksi di pusat kota Jakarta berasal dari kendaraan bermotor,” kata Bernardus dikutip Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Sinusitis Akibat Polusi Jakarta, Ini Gejala Dan Cara Pengobatannya
Menurutnya, banyak pihak sudah menjelaskan bahwa dari data harian pada Agustus 2023, tidak ada polutan yang bergerak dari PLTU menuju Jakarta. “Kita bisa lihat bersama di IQAir sebagai pemantau polusi udara dan arah angin,” kata Bernardus.
Dia menjelaskan, masalah utama polusi udara di Jakarta adalah transportasi, bukan PLTU. Saat ini kebijakan transportasi di Indonesia masih kuno. Kebijakan itu lalu mempengaruhi pola masyarakat Indonesia dalam menggunakan transportasi.
Lebih lanjut dia memaparkan bahwa masyarakat belum secara masif menggunakan transportasi publik. Padahal di negara maju, masyarakat lebih memilih menggunakan transportasi publik karena aman, murah, dan minim risiko.
Saat ini, jelasnya, masyarakat Indonesia, terutama di kota besar seperti Jakarta lebih memilih kendaraan pribadi yang mengeluarkan emisi karbon. “Itu sumber polusinya. Jadi kebijakan yang diambil bukan mematikan PLTU, tapi mengubah pola penggunaan transportasi,” jelas Bernardus.
Dia mencontohkan, negara maju sudah menerapkan zonasi kendaraan listrik di sejumlah kota besar. “Tidak boleh ada lagi kendaraan bermesin bakar/combustion engine yang melintas di kota,” contohnya.
Namun yang terjadi saat ini, pemerintah justru memperbanyak kendaraan dengan dalih mempertahankan potensi pendapatan pajak kendaraan yang masih relatif tinggi. Kebijakan sektor transportasi perlu diambil dengan landasan pengurangan emisi karbon untuk kesehatan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









