AKURAT.CO - Ketua Majelis Kode Etik Ikatan Ahli Perencana Kota Bernardus Djonosaputro mengatakan polusi udara di Jakarta masih dalam status tidak sehat meski PLTU sudah dalam posisi mati/shutdown.
Dia menjelaskan bahwa saat ini kualitas udara di Ibu Kota Jakarta tetap buruk meski 4 unit PLTU Suralaya sebesar 1.600 MW dalam posisi mati dalam rangka voluntary shutdown sejak 29 Agustus 2023.
“Sulit jika kita hanya menyalahkan PLTU. Kita tidak bisa lagi menganggap PLTU sebagai kambing hitam polusi udara di Jakarta, karena polutan yang terdeteksi di pusat kota Jakarta berasal dari kendaraan bermotor,” kata Bernardus dikutip Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Sinusitis Akibat Polusi Jakarta, Ini Gejala Dan Cara Pengobatannya
Menurutnya, banyak pihak sudah menjelaskan bahwa dari data harian pada Agustus 2023, tidak ada polutan yang bergerak dari PLTU menuju Jakarta. “Kita bisa lihat bersama di IQAir sebagai pemantau polusi udara dan arah angin,” kata Bernardus.
Dia menjelaskan, masalah utama polusi udara di Jakarta adalah transportasi, bukan PLTU. Saat ini kebijakan transportasi di Indonesia masih kuno. Kebijakan itu lalu mempengaruhi pola masyarakat Indonesia dalam menggunakan transportasi.
Lebih lanjut dia memaparkan bahwa masyarakat belum secara masif menggunakan transportasi publik. Padahal di negara maju, masyarakat lebih memilih menggunakan transportasi publik karena aman, murah, dan minim risiko.
Saat ini, jelasnya, masyarakat Indonesia, terutama di kota besar seperti Jakarta lebih memilih kendaraan pribadi yang mengeluarkan emisi karbon. “Itu sumber polusinya. Jadi kebijakan yang diambil bukan mematikan PLTU, tapi mengubah pola penggunaan transportasi,” jelas Bernardus.
Dia mencontohkan, negara maju sudah menerapkan zonasi kendaraan listrik di sejumlah kota besar. “Tidak boleh ada lagi kendaraan bermesin bakar/combustion engine yang melintas di kota,” contohnya.
Namun yang terjadi saat ini, pemerintah justru memperbanyak kendaraan dengan dalih mempertahankan potensi pendapatan pajak kendaraan yang masih relatif tinggi. Kebijakan sektor transportasi perlu diambil dengan landasan pengurangan emisi karbon untuk kesehatan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








