Marak Barang Impor Ilegal, Menkeu Rumuskan Aturan Pencegahan

AKURAT.CO Pemerintah merumuskan kebijakan penanganan dan pencegahan maraknya barang impor ilegal yang memenuhi pasar dalam negeri, guna mengamankan perekonomian Indonesia.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati kebijakan penanganan barang impor ilegal tersebut mampu mempertahankan kesehatan ekonomi dan melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar tetap bisa beroperasi.
“Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan para Menteri terkait dan Kepolisian serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk merumuskan langkah penanganan dan pencegahan banjirnya barang impor ilegal maupun praktek dumping yang merugikan industri dan perdagangan dalam negeri,” kata Menkeu Sri Mulyani dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Gagalkan Peredaran Barang Impor Ilegal, Polda Metro Sita 535 Bal Pakaian Bekas
Menkeu menjelaskan, pemerintah telah menerima keluhan dari berbagai asosiasi usaha mengenai banjirnya barang impor di pasar tradisional dan makin sepinya pasar tradisional yang bersaing dengan e-commerce.
Menkeu melaporkan, maraknya impor ilegal tersebut berupa pakaian bekas dan impor borongan yang telah mengancam perekonomian Indonesia. Sehingga, pemerintah akan melakukan berbagai langkah pengawasan, pelarangan, dan penindakan serta penertiban terhadap impor barang konsumsi.
“Berbagai langkah pengawasan, pelarangan dan penindakan penertiban akan dilakukan terhadap impor barang konsumsi yang membanjiri Indonesia, seperti pakaian, kosmetik, alas kaki, mainan anak. Pemerintah akan meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama menangani tantangan ini,” ucap Sri Mulyani.
Lebih rinci, Menkeu akan mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga serta mengamankan perekonomian khususnya untuk UMKM dan menyelamatkan ekonomi rakyat.
“Kondisi persaingan ekonomi dunia semakin sengit dan meruncing, kita harus bekerja sama makin erat dan kompak untuk menjaga perekonomian terutama UMKM dan menyelamatkan rakyat kita,” ungkap Menkeu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










