AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengantisipasi kecanggihan teknologi yang digunakan untuk memberantas perjudian online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah terus memerangi promosi dan kegiatan judi online atau judi slot yang meresahkan masyarakat.
“Maraknya promosi dan kegiatan judi online membuat pemerintah tidak tinggal diam. Kami sudah mengerahkan Artificial Intelligence (AI) untuk terus memantau situs-situs yang mengandung perjudian,” kata Menkominfo Budi dalam keterangan tertulis, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Kacau! 1.700 Rekening Judi Online Diblokir OJK
Kemudian Budi menjelaskan, Kominfo telah mengambil 3 langkah yang ditempuh untuk memberantas judi online. Pertama, melibatkan penyelenggara platform digital dalam penelusuran dan pemutusan akses konten judi online.
Langkah kedua, mendorong Internet Service Provider (ISP) dan operator seluler untuk memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.
“Dan ketiga kami akan mempersempit ruang gerak pelaku judi online dengan memblokir rekening dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan,” ucap Budi.
Sementara setelah 3 bulan memerangi perjudian online ini, Menteri Budi menunjukkan kerja Kominfo dengan mitra kerja telah mampu memutus akses lebih dari 2 juta konten. Meta salah satu mitra kami melaporkan selama 3 bulan sudah me-remove atau menyapu, memblokir 2 juta lebih konten yang mengandung perjudian.
Walaupun demikian, Budi menegaskan akan terus beradaptasi dengan kecanggihan teknologi. Sementara, saat ini pelaku judi online kerap memindahkan alamat situs, bahkan server internet protocol serta nomor telepon seluler kebanyakan yang beroperasi dari luar negeri.
“Alamat IP-nya pindah-pindah, tetapi kita sudah tahu bahwa ini pusatnya di Kamboja dan Filipina. Kita dapat promosinya dari nomor whatsApp dari Kamboja, Filipina. Kita berusaha semaksimal mungkin, tetapi namanya teknologi kan kecanggihan lawan kecanggihan,” ungkap Menkominfo.
Sehingga, Menkominfo menjelaskan bahwa langkah itu menjadi alasan bagi Kominfo untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










