Harus Tinggalkan Kesan Baik, Jokowi Diwanti-wanti Untuk Selesaikan Masalah Ini

AKURAT.CO Polemik satu harga minyak goreng belakangan menjadi sumber konflik Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan pemerintah.
Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus bertindak cepat menyelesaikan persoalan ini.
"Pemerintahan Jokowi harus sebagai pemerintahan yang pro rakyat harus bertindak cepat. Keguncangan masalah pangan di Indonesia dapat menjadi kendala besar dalam pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada awal tahun 2024 ini," kata aktivis 98, Barita Ricky Richy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
"Butuh perhatian khusus dan penanganan cepat dari pemerintah agar tidak ada pihak-pihak yang memperkeruh masalah," lanjutnya.
Baca Juga: Prabowo Banggakan Kadet Unhan Di Hadapan Menhan Se-ASEAN: Mereka Dari Daerah-daerah Terpencil
Jokowi, kata Ricky, juga harus bertindak tegas dalam polemik satu harga minyak goreng. Utang pemerintah yang tidak terbayar sekitar Rp344 miliar ini dapat menjadi kendala besar dalam menghadapi tantangan kelangkaan bahan pangan tahun 2024.
"Perilaku tidak bertanggung jawab pemerintah ini sangat berbahaya sekali, karena dari kasus Aprindo dan BPDPKS ini akan menganggu stabilitas ekonomi dan politik Indonesia dalam beberapa bulan kedepan. Jika tidak ditangani segera bisa merembet kemana-mana," kata Ricky.
“Jangan sampai di ujung pemerintahan Jokowi ini meninggalkan kesan buruk bagi rakyat Indonesia," lanjut Ricky.
Baca Juga: Profil Muhammad Husein, Warga Negara Indonesia Yang Menaruh Perhatian Kepada Gaza
Ricky mengingatkan, bahwa dunia sekarang sedang menghadapi kelangkaan pangan, persoalan pangan dapat memicu gejolak sosial dan revolusi pemerintahan.
"Terjadinya peristiwa 98 salah satu penyebabnya adalah langka dan mahalnya bahan pangan, jangan sampai hal itu terjadi karena cost politiknya mahal bagi republic ini," tegas Barita Ricky.
"Rakyat Indonesia mau kehidupan damai dan tentram dalam menghadapi pesta demokrasi 2024," tutup Ricky.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










