AKURAT.CO PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tentang program dan kegiatan pada bidang lingkungan dan kelistrikan.
Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono mengatakan, penandatangan MoU ini bertujuan guna meningkatkan ketersediaan energi listrik nasional dan mendukung peningkatan penggunaan energi baru terbarukan.
Bambang menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini meliputi asisten pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di kawasan hutan, pertukaran data dan informasi, serta kegiatan lain yang disepakati termasuk pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung PLN untuk mencapai Net Zero Emissions pada tahun 2060 dari sektor ketenagalistrikan,” kata Bambang dikutip dari laman resmi, Sabtu (25/11/2023).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo berpendapat sama dengan KLHK karena PLN saat ini terus meningkatkan penggunaan energi terbarukan demi mencapai NZE pada 2060.
Walaupun demikian, Darmawan juga menjelaskan bahwa PLN juga dihadapkan tantangan lokasi potensi EBT yang pada umumnya jauh dari lokasi pusat permintaan listrik, sehingga diperlukan solusi yang tepat untuk mengatasi mismatch tersebut.
Oleh karena itu, PLN telah merancang Accelerated Renewable Energy Development (ARED) dan sedang mengembangkan green enabling transmission line dan smart grid yang menghubungkan listrik antarpulau di Indonesia, yaitu Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Bali.
Dengan pembangunan tersebut, penambahan kapasitas pembangkit EBT mampu meningkat dari yang awalnya 22 gigawatt (GW) menjadi 61Gw pada tahun 2040.
“Pembangunan transmisi tersebut tentu membutuhkan dukungan dari KLHK, karena akan melewati kawasan-kawasan hutan dan ini harus direncanakan dengan baik agar seluruh pembangunannya bisa sesuai dengan regulasi,” ucap Darmawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026











