AKURAT.CO PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tentang program dan kegiatan pada bidang lingkungan dan kelistrikan.
Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono mengatakan, penandatangan MoU ini bertujuan guna meningkatkan ketersediaan energi listrik nasional dan mendukung peningkatan penggunaan energi baru terbarukan.
Bambang menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini meliputi asisten pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di kawasan hutan, pertukaran data dan informasi, serta kegiatan lain yang disepakati termasuk pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung PLN untuk mencapai Net Zero Emissions pada tahun 2060 dari sektor ketenagalistrikan,” kata Bambang dikutip dari laman resmi, Sabtu (25/11/2023).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo berpendapat sama dengan KLHK karena PLN saat ini terus meningkatkan penggunaan energi terbarukan demi mencapai NZE pada 2060.
Walaupun demikian, Darmawan juga menjelaskan bahwa PLN juga dihadapkan tantangan lokasi potensi EBT yang pada umumnya jauh dari lokasi pusat permintaan listrik, sehingga diperlukan solusi yang tepat untuk mengatasi mismatch tersebut.
Oleh karena itu, PLN telah merancang Accelerated Renewable Energy Development (ARED) dan sedang mengembangkan green enabling transmission line dan smart grid yang menghubungkan listrik antarpulau di Indonesia, yaitu Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Bali.
Dengan pembangunan tersebut, penambahan kapasitas pembangkit EBT mampu meningkat dari yang awalnya 22 gigawatt (GW) menjadi 61Gw pada tahun 2040.
“Pembangunan transmisi tersebut tentu membutuhkan dukungan dari KLHK, karena akan melewati kawasan-kawasan hutan dan ini harus direncanakan dengan baik agar seluruh pembangunannya bisa sesuai dengan regulasi,” ucap Darmawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal











