Persentase Petani Milenial RI Baru 21,93 Persen, Bukti Kegagalan Regenerasi?

AKURAT.CO Jumlah petani milenial (usia 19 tahun hingga 39 tahun) Indonesia saat ini mencapai 6.183.009 orang atau 21,93% dari total petani di Indonesia yang sebanyak 28.192.693 orang
Mengacu, Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045, Petani Milenial merupakan petani berusia 19 tahun sampai 39 tahun, dan/atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital.
Teknologi digital mencakup penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern, penggunaan internet/telepon pintar/teknologi informasi, penggunaan drone, dan/atau penggunaan kecerdasan buatan. Petani, dalam hal ini, adalah UTP yang hanya berusaha pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Baca Juga: Terbukti Sukses Cetak Petani Milenial, 21 Negara Datangi Indonesia
Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto mengatakan data petani milenial dapat menjadi salah satu indikator tingkat regenerasi di sektor pertanian serta menunjukkan pemanfaatan teknologi digital yang diharapkan dapat menciptakan pertanian modern yang produktif dan berkelanjutan.
"Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I, petani milenial yang berumur 19–39 tahun, baik menggunakan maupun tidak menggunakan teknologi digital, sebanyak 6.183.009 setara 21,93%. Sementara itu, petani yang berumur lebih dari 39 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 10.595.434 orang (37,58%) dan petani yang berumur kurang dari 19 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 5.612 orang (0,02%)," kata Atqo dikutip Senin (4/12/2023).
Ditambahkan, dari sisi wilayah, provinsi dengan petani milenial umur 19–39 tahun terbanyak di Indonesia adalah Provinsi Jawa Timur sebanyak 971.102 orang atau sekitar 15,71% dari keseluruhan petani milenial umur 19–39 tahun di Indonesia.
"Sementara itu, provinsi dengan jumlah petani milenial umur 19–39 tahun terbanyak kedua dan ketiga adalah Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Barat dengan masing-masing sebanyak 625.807 orang (10,12 persen) dan 543.044 orang (8,78 persen)," imbuh Atqo.
Urban Farming
Selain merekam data petani milenial, sensus juga merekam data petani di wilayah perkotaan atau dikenal sebagai urban farming. Ketergantungan wilayah perkotaan terhadap hasil pertanian dari wilayah perdesaan dan terbatasnya lahan pertanian di wilayah perkotaan menuntut masyarakat wilayah perkotaan melakukan inovasi menyediakan produk pertanian.
Masyarakat perkotaan menyediakan produk pertanian sendiri pada lahan terbatas dengan cara sebagian besar media tanam menggunakan pot/polybag sehingga mudah dipindahkan pada lahan sempit (baik di dalam ruangan atau di atap rumah) dan dilakukan dengan sistem hidroponik dengan menggunakan air atau unsur hara, aquaponik, vertikultur dengan memanfaatkan ruang vertikal sebagai tempat bercocok tanam baik dalam bentuk digantung maupun rambat atau terpasang di dinding, atau media terpal.
"Praktik budidaya penyediaan produk pertanian di wilayah perkotaan tersebut dinamakan sebagai Urban Farming," kata Atqo.
Berdasarkan hasil sensu, UTP Urban Farming di Indonesia mencapai 13.019 unit. Provinsi dengan UTP Urban Farming terbanyak yaitu Provinsi Jawa Barat dengan jumlah UTP Urban Farming sebanyak 3.231 unit atau sekitar 24,82% dari keseluruhan UTP Urban Farming di Indonesia.
Selanjutnya, provinsi dengan jumlah UTP Urban Farming terbanyak kedua dan ketiga yaitu Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah yang masing-masing sebanyak 2.490 unit (19,13%) dan 1.953 unit (15%).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










