Skema KPR 35 Tahun Tawarkan Kemudahan ke Milenial dan Gen Z

AKURAT.CO Rencana Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggodok skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun dinilai bakal menjadi jawaban kemudahan bagi kalangan milenial dan gen Z untuk memiliki hunian.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu mendukung rencana Pemerintah menelurkan skema tersebut. Menurutnya, skema tersebut akan mempermudah sekaligus meringankan cicilan masyarakat yang ingin memiliki rumah.
"Apalagi bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan," tutur Nixon di Jakarta, Senin (8/1/2024).
Baca Juga: Sinergi dengan PPA, Bank BTN Berhasil Pangkas NPL Hampir Rp 900 Miliar
Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo juga menyambut positif rancangan skema KPR Flat 35 tahun tersebut. Winang menilai adanya program tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah.
Dari sisi pembiayaan, Winang menuturkan program ini juga perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan. "Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank. Karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu," ujar Winang.
Winang merinci, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Winang mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.
"Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR," kata Winang.
Adapun, usulan skema KPR 35 tahun hingga saat ini masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR. Skema tersebut diadopsi dari skema KPR di Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya.
Rencana skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah Pemerintah secara bertahap menuju zero backlog di 2045. Hingga 2021, angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









