Akurat
Pemprov Sumsel

Menghadap Jokowi, Mentan lapor Target 1 Juta Hektare Tanam Padi dan Jagung Tercapai

Silvia Nur Fajri | 13 Februari 2024, 15:25 WIB
Menghadap Jokowi, Mentan lapor Target 1 Juta Hektare Tanam Padi dan Jagung Tercapai

AKURAT.CO Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa tentang upaya peningkatan produksi tanaman padi dan jagung.

Dia menyebutkan bahwa penanaman padi dan jagung sejak Desember 2023 telah mencapai lebih dari 1 juta hektare untuk memenuhi kebutuhan nasional. 

"Tadi baru saja kami dipanggil Bapak Presiden Republik Indonesia. Beliau menanyakan perkembangan tanaman khususnya padi dan jagung. Kami sudah laporkan perkembangannya," ujar Mentan Amran kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga: Disebut Gagal, Mentan Pamer Panen Jagung 6,5 Ton per Hektare di Food Estate Gunung Mas

Ditambahkan, jika Indonesia mau memenuhi kebutuhan bulanan maka minimal tanam 1 juta hektare per bulan.

Di Desember 2023 sudah ditanam 1,5 juta hektare dan di Januari 2024 1,7 juta hektare.

Selanjutnya, ia memandang dengan strategi peningkatan produksi padi melibatkan pengairan sawah di Pulau Jawa dan daerah sekitarnya dengan memompa air, serta optimalisasi lahan rawa. 

Disisi lain, ia mengungkapkan pemerintah setujui alokasi 4,7 juta ton pupuk subsidi untuk musim tanam pertama dengan arahan pengambilan langsung. Siapkan anggaran tambahan jika pupuk habis untuk musim tanam kedua.

Sementara itu Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, juga menyampaikan persiapan stok pupuk nasional sebesar 2 juta ton, dengan rencana penambahan anggaran untuk pupuk subsidi hingga mencapai 7,5 juta ton. 

Harapannya, penyaluran pupuk yang lancar akan meningkatkan produksi beras secara signifikan.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.