Kembalikan Barang Tertinggal Senilai Rp510 Juta Milik Penumpang, Kejujuran Insan KAI Diapresiasi

AKURAT.CO PT KAI kembali menemukan kasus barang tertinggal milik pelanggan kereta api di lingkungan stasiun.
Barang tertinggal tersebut ditemukan oleh petugas Security Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Achmad Hidayatul Ikhsan di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng pada Minggu (7/4/2024).
Achmad Hidayatul Ikhsan menemukan sebuah tas berwarna coklat milik calon penumpang di area tunggu stasiun sebelah timur saat stasiun sedang ramai karena bertepatan dengan masa Angkutan Lebaran 2024.
Baca Juga: Stasiun Tawang Semarang Kembali Terendam Banjir
Kronologisnya, salah satu penumpang KA Sembrani dengan relasi Semarang Tawang Bank Jateng tujuan Gambir pada Minggu (7/4) melaporkan kepada petugas pengamanan KA Sembrani bahwa tas miliknya tertinggal di area tunggu Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng.
Lalu dengan sigap petugas pengamanan KA Sembrani segera melaporkan hal tersebut ke Kantor Pengamanan Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng untuk selanjutnya dilakukan penyisiran di lokasi dimaksud.
Alhasil, petugas Security Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng yang biasa dipanggil Ikhsan berhasil mengamankan barang dimaksud berupa tas berwarna coklat dengan merk Louis Vuitton.
Tas tersebut berisi 5 buah emas batangan 100 gr, 17 lembar mata uang asing, charger, kunci, 2 buah buku tabungan, dompet berisi kartu, 5 buah voucher, 2 lembar STNK, dan bukti diri (KTP, SIM) dengan taksiran barang senilai Rp510 juta.
Tas berikut isinya langsung dikirm ke Pos Pengamanan Stasiun Gambir menggunakan KA Argo Bromo Anggrek dengan pengawalan oleh Petugas Pengamanan Kereta.
Pada pukul 17.30 WIB barang sampai di Pos Pengamanan Stasiun Gambir dan langsung diserahkan kepada pemilik.
Pemilik barang menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam karena KAI telah menemukan barang berharganya.
Ia juga sangat mengapresiasi nilai-nilai kejujuran yang dimiliki oleh insan KAI dalam menjalankan setiap tugasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










