Zulhas Tanggapi Usulan Penundaan Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa Indonesia mungkin tidak akan pernah sepenuhnya siap dengan berbagai aturan, tetapi tidak siap bukan berarti tidak bisa.
Hal ini merespon, terhadap permintaan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, yang mengusulkan penundaan aturan sertifikasi halal untuk pelaku usaha kecil
"Kalau enggak siap-siap, kapan siapnya? Ya, nanti setahun lagi, sepuluh tahun lagi, seratus tahun lagi juga enggak siap gitu. Ya, harus kita dilatih," ujarnya di Jakarta, Sabtu (4/5/2024).
Baca Juga: Kontroversial, MenkopUKM Minta Tenggat Kewajiban Sertifikat Halal Produk Mamin Oktober 2024 Ditunda
Menurutnya, aturan sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha kecil dan menengah karena berkaitan langsung dengan kepercayaan konsumen.
Dia menekankan bahwa konsumen memiliki hak untuk mendapatkan barang berkualitas dan halal.
"Ini menyangkut seluruh konsumen Indonesia yang tiap hari, kan, kita ingin lebih baik. Makanan juga harus higienis, lingkungan juga harus bagus, kan, begitu, kan. Semangat untuk hidup sehat dan lain-lain, kan, itu berkembang terus. Masak kita enggak mau berubah," jelasnya.
Sementara itu, Teten sebelumnya menyatakan kekhawatirannya bahwa UMKM lokal yang belum siap dengan sertifikasi halal akan terjerat hukum.
"Kalau terjadi pelanggaran hukum nanti kasihan mereka, pasti menghadapi pemeriksaan polisi dan sebagainya," ucapnya.
Aturan soal kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Jaminan Produk Halal, yang menetapkan masa penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal akan berakhir pada 17 Oktober.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








