Pemerintah Ingin Gantikan Pertalite dengan Bioetanol, Pengamat: Jangan Sampai Inflasi Pangan Malah Naik

AKURAT.CO Pemerintah tengah menggodok rencana besar untuk mengganti penggunaan pertalite dengan bioetanol. Langkah ini disambut dengan beragam tanggapan dari berbagai pihak.
Salah satunya Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira yang turut menyoroti berbagai implikasi kebijakan tersebut.
"Satu sisi kebijakan ini positif untuk kurangi impor BBM, menyelamatkan rupiah juga karena impor BBM sangat besar beban ke transaksi berjalan," ujar Bhima kepada Akurat.co, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga: BBM Pertalite Tercampur Air di SPBU Bekasi, Begini Kata Manajer Pertamina
Namun, Bhima juga menambahkan bahwa perlu dicatat adanya efek perebutan pasokan bahan baku bioetanol dengan kebutuhan pangan masyarakat khususnya gula.
"Kan bahannya sama, impor gula juga masih tinggi. Jangan sampai mengejar swasembada energi tapi inflasi pangan malah naik persis kejadian B30 dengan minyak goreng di 2022 kemarin," imbuhnya.
Kemudian, Bhima juga menggarisbawahi masalah lain yang muncul, yaitu deforestasi akibat dari kebutuhan lahan pertanian tebu untuk mencukupi bioetanol. Ini menyoroti perlunya pendekatan yang hati-hati dalam merancang kebijakan energi yang berkelanjutan.
Dalam menghadapi perubahan kebijakan seperti ini, keterlibatan lintas sektor dan pemantauan yang ketat terhadap dampaknya terhadap ekonomi dan lingkungan sangatlah penting.
Tidak hanya memperhatikan aspek energi, tetapi juga dampak sosial dan lingkungan yang bisa timbul akibat pergeseran ini.
Diketahui, Pemerintah berencana menghapus Pertalite dengan mengurangi pasokan di SPBU di beberapa wilayah, Khususnya di DKI Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk mengurangi penggunaan BBM dari fosil, BBM subsidi jenis Pertalite, akan diganti dengan BBM Bioetanol untuk mengurangi polusi udara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










