Akurat
Pemprov Sumsel

Rencana Penggantian Pertalite, Ekonom: Cuma Mengganti Ketergantungan dari Korporasi Swasta Asing ke Domestik

Silvia Nur Fajri | 7 Mei 2024, 19:47 WIB
Rencana Penggantian Pertalite, Ekonom: Cuma Mengganti Ketergantungan dari Korporasi Swasta Asing ke Domestik

AKURAT.CO Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, penggantian Pertalite dengan Bioetanol, yang saat ini sedang dipertimbangkan oleh pemerintah dan kementerian.

Tujuannya untuk mengurangi emisi dari kendaraan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar dari minyak fosil.

Menanggapi rencana ini, Pengamat Ekonomi Politik, Dr Ichsanuddin Noorsy menyoroti dampak sosial dan ekonomi dari transisi ini, serta menekankan perlunya keterlibatan negara dalam menyediakan solusi yang memperhatikan kepentingan masyarakat.

Menurut Ichsnuddin, penggantian ketergantungan dari korporasi swasta asing ke korporasi swasta domestik merupakan langkah yang seharusnya diperhatikan dengan cermat. Serta, ia juga menyoroti bahwa ketika negara mengambil alih pengadaan bioetanol, perlu dipertimbangkan bagaimana penetapan harga dan kalkulasi yang adil bagi masyarakat.

"Itu cuma mengganti ketergantungan negara, mengganti ketergantungan masyarakat dari korporasi swasta asing menjadi korporasi swasta domestik," ujarnya kepada Akurat.co, pada Selasa (7/5/2024).

Baca Juga: Pemerintah Ingin Gantikan Pertalite dengan Bioetanol, Pengamat: Jangan Sampai Inflasi Pangan Malah Naik

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pentingnya keragaman sumber bioetanol sebagai bagian dari keberlanjutan energi terbarukan dan menegaskan perlunya transparansi dalam struktur harga dan margin keuntungan dari bioetanol agar dapat memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat

"Mestinya jika kita mengikuti rancangan renewable energi tingkat kerangaman mesinya lebih beragaman bukannya ketergantungan pada bioetanol," tambahnya.

Di sisi lain, ia juga memberikan saran bahwa jika pemerintah memutuskan untuk mencabut pertalite, maka pemerintah sendiri, melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seharusnya yang menyediakan produk penggantinya. Menurutnya, energi adalah kebutuhan mendasar masyarakat yang tidak boleh dibiarkan hanya dalam kendali korporasi swasta.

"Karena energi adalah hajat hidup orang banyak. Jika hajat hidup orang banyak diserahkan ke tangan orang perorang maka rakyat banyak yang ditindas," tegasnya.

Dari sudut pandang kebijakan energi, Ichsnuddin menekankan pentingnya peran negara dalam menciptakan keberlanjutan dan ketahanan energi yang terjamin. Dan Ichsnuddin menyimpulkan bahwa penggantian pertalite ke bioetanol haruslah merupakan bagian dari konstitusi energi yang mengutamakan kedaulatan dan kepentingan masyarakat.

"Dari situ selain pemerintah harus menyiapkan bioetanol dan tingkat keragaman regional yang perlu ditingkatkan. Masyarakat juga mesti tahu ini bergantung pada konsep kebijakan pemerintah," tandasnya.

Untuk informasi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaita, menyampaikan dorongan kuat dari pemerintah untuk memperkenalkan bahan bakar nabati yang lebih ramah lingkungan. Salah satu langkah yang diambil adalah mengganti penggunaan Pertalite dengan Bioetanol.

Saat ini, pemerintah tengah menghitung besaran subsidi yang dibutuhkan untuk mewujudkan peralihan ini. Selain itu, Luhut menegaskan pentingnya penggantian Pertalite dengan Bioetanol yang merupakan campuran dari Pertalite dan etanol.

"Dalam menghitung subsidi, kami memastikan bahwa yang akan mendapatkan subsidi adalah orang yang memang layak untuk menerimanya. Kita ahrus beralih ke arah sana," ujar Luhut ketika ditemui di Jakarta pada Jumat (3/5/2024).

Meskipun banyak pihak yang meragukan produksi etanol dalam negeri mampu mencukupi kebutuhan pembuatan Bioetanol, Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengembangkan tanaman tebu di Papua dengan lahan seluas 2 juta hektare. "Kami memiliki banyak pilihan, baik dari jagung, tebu, atau bahkan rumput laut," jelas Luhut

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.