Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport, Sekjen Kementerian ESDM: Masih Dibahas

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa proses perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) masih dalam tahap pembahasan yang intens.
Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengonfirmasi bahwa izin ekspor konsentrat tembaga oleh PTFI, yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024, akan diperpanjang.
"Ketentuan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia masih dalam pembahasan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dikutip Kamis (9/5/2024).
Baca Juga: Bahlil Tegaskan Divestasi Saham Freeport Demi Hilirisasi
Kemudian, Dadan menegaskan bahwa penetapan tarif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga adalah kewenangan Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu, Kementerian ESDM berencana untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan terkait masalah ini.
"Perhitungan dan penetapan tarif bea keluar terhadap barang ekspor, termasuk produk hasil pengolahan mineral logam tembaga, menjadi kewenangan dari Kementerian Keuangan," kata Dadan.
PTFI sendiri telah mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda hingga smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur, beroperasi penuh pada akhir 2024. Smelter Manyar direncanakan selesai konstruksinya pada Juni 2024, diikuti dengan uji coba fasilitas dan peningkatan produksi hingga akhir tahun yang sama.
Meskipun sebelumnya pemerintah telah memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat PTFI hingga Mei 2024, sekarang pemerintah masih harus mempertimbangkan harga patokan ekspor (HPE) yang akan dikenakan kepada Freeport, mengingat kenaikan HPE beberapa komoditas tambang pada April 2024.
Sebelumnya dalam kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) akan diperpanjang. Meskipun demikian, dia menyoroti pentingnya perhitungan yang cermat mengenai HPE untuk menjamin keadilan dalam industri tambang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







