Akurat
Pemprov Sumsel

CEO Indodax: Kolaborasi Bappebti Ciptakan Ekosistem Ramah Inovasi bagi Industri

Demi Ermansyah | 25 Mei 2024, 18:55 WIB
CEO Indodax: Kolaborasi Bappebti Ciptakan Ekosistem Ramah Inovasi bagi Industri

AKURAT.CO CEO Indodax, Oscar Darmawan mengakui kerja sama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menciptakan ekosistem yang ramah terhadap inovasi dan teknologi baru.

"Kami percaya bahwa dengan  kerja sama yang erat antara Bappebti dan stakeholder lainnya, kita dapat menciptakan ekosistem yang ramah terhadap inovasi dan teknologi baru, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (25/5/2024).
 
Ditambahkan, ada 7 langkah mitigasi yang dilakukan oleh Bappebti dalam mengawal optimalisasi ekosistem aset kripto untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
 
 
Mulai dari penerapan regulasi atau kebijakan yang sesuai dengan ketentuan, penyelesaian proses Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), pengembangan produk kripto, kontribusi perdagangan aset kripto terhadap penerimaan negara, penguatan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, penerapan prinsip Know Your Customers (KYC), hingga inklusi dan literasi aset kripto.
 
"Betapa pentingnya kerja sama antara platform perdagangan aset kripto seperti Indodax dengan Bappebti untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk selalu mematuhi regulasi yang ada dan bekerja sama dengan Bappebti untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan terpercaya," imbuh Oscar.
 
Dia mengharapkan industri aset kripto di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
 
"Indodax bersama dengan Bappebti dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berupaya untuk meningkatkan literasi, keamanan, dan kenyamanan dalam bertransaksi aset kripto," katanya
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.